HALO SEMARANG – Sebuah mobil melakukan tabrak lari terhadap sejumlah kendaraan di sekitar Kalibanteng Kota Semarang pada Senin (7/7/2025) malam. Sopir mobil XL7 bernama Irawan (44) warga Candisari ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan kepolisian.
Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB tepatnya di Jalan Sri Rejeki Utara depan rumah No. 10 Kota Semarang. Mobil XL7 menabrak tiga kendaraan yakni dua motor dan satu mobil.
Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika mobil XL7 melaju dari arah Barat (Srikuncoro) ke arah Timur (WR. Supratman). Saat di lokasi, sopir diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan dengan dua motor yang berjalan dari arah berlawanan.
“Kemudian sopir terus melanjutkan perjalanan dan terjadi kecelakaan dengan Calya yang berjalan dari arah berlawanan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Dia mengatakan saat ini sopir sudah dalam pemeriksaan oleh kepolisian. Petugas juga masih mendalami unsur-unsur pelanggaran yang dilakukan sopir.
“Masih pendalaman, sudah ditangani Gakkum (Penegakan Hukum) Tabes (Polrestabes Semarang). Sopir sudah diperiksa dan semalam sudah dijemput keluarga dan nanti akan kita panggil lagi (untuk diperiksa,” bebernya.
Dia menyebut satu orang alami luka yakni pembonceng motor Vario bernama Suparti warga Ngaliyan. Wanita usia 48 itu alami luka memar di pinggang dan harus jalani perawatan di rumah sakit. (HS-06)