HALO KENDAL – Perolehan hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kendal tahun 2023 ternyata tidak mencapai target. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal pendapatan PBB tahun 2023 sebesar Rp 45,7 miliar atau hanya 80,62 persen.
Padahal target perolehan hasil PBB sebesar Rp 55 miliar. Sehingga pendapatan daerah Kendal di sektor PBB tahun 2023 mengalami tunggakan sebanyak Rp 9,3 miliar.
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab mengatakan, dari 20 kecamatan di Kabupaten Kendal hanya dua kecamatan yang lunas PBB tahun 2023, yaitu Kecamatan Pegandon dan Kecamatan Kangkung. Meski pihaknya sudah melakukan jemput bola.
“Kecamatan lainnya rata-rata perolehan PBB di atas 70 persen, hanya tiga kecamatan yang 60-an persen. Yaitu Kecamatan Boja 66,88 persen, Kecamatan Kaliwungu 67,11 persen, dan Kecamatan Kaliwungu Selatan 68,60 persen,” bebernya.
Wahab mengungkapkan, berbagai kemudahan pembayaran PBB juga sudah dilakukan pihaknya. Seperti melalui Kantor Pos, mini market, bahkan bisa melalui HP android lewat aplikasi sudah disediakan.
“Salah satu permasalahan di antaranya, ada di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT PBB yang ternyata masih dibawa perangkat desa. Itu salah satu faktor pemicu target PBB tidak terealisasi 100 persen,” ungkapnya.
Sebelumnya Wahab menyebut, target pendapatan daerah Kendal secara umum di tahun 2023 sudah melampaui target, yakni sebesar 110,97 persen atau senilai Rp 298,37 miliar.
Dirinya menyebut, tahun 2024 target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 275 miliar atau naik sekitar 2,4 persen dari target tahun 2023 yang hanya Rp 268 miliar.
“Kami optimistis, target pajak tahun ini bisa tercapai dan angkanya tidak diturunkan. Selain itu, pada tahun 2024, aplikasi e-pajak bisa kembali diakses oleh masyarakat mulai 5 Januari 2024,” imbuh Wahab.
Sementara itu, Camat Kendal, Saefudin mengatakan, berdasarkan catatan pendapatan PBB di Kecamatan Kendal tahun 2023 hanya tercapai 74,46 persen.
Padahal pihaknya sudah bekerja sama dengan Bapenda Kendal, salah satunya dengan melakukan jemput bola ke seluruh kelurahan menggunakan layanan Mobil Keliling PBB.
“Dari pihak kelurahan pun juga kami imbau, untuk selalu memberitahukan kepada warganya, supaya membayar PBB tepat waktu. Misal ketika masa panen padi atau saat panen mangga supaya warga segera membayar PBB di kelurahan,” ujar Saefudin.(HS)