HALO CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Kabupaten Cilacap, menggelar Festival Nelayan yang meriah Jumat (28/7/2023).
Festival ini diselenggarakan sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Tuhan melalui hasil perikanan yang melimpah.
Festival Nelayan Cilacap, diawali dari Pendopo Kabupaten Cilacap, dengan sajian pentas tarian tradisional dan kirab budaya.
Adapun puncak acara dalam gelaran ini adalah pelarungan jolen, yang berisi kepala sapi atau kambing, serta uborampe lain.
Ada 9 jolen yang dilarung pada gelaran kali ini, di mana 8 di antaranya berasal dari kelompok nelayan setempat, yakni Lengkong, Kemiren, Tegalkatilayu, PPC, Pandanarang, Sidakaya, Sentolokawat, dan Donan.
Sementara itu, satu jolen lainnya berasal dari HNSI Kabupaten Cilacap, menjadi Jolen Tunggul.
Prosesi pelarungan dimulai ketika Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, secara simbolis memerintahkan pelarungan jolen kepada sesepuh nelayan.
Jolen-jolen tersebut kemudian dikirab melalui Jalan Jenderal Ahmad Yani, menempuh rute Jalan Sutoyo, dan selanjutnya menuju Teluk Penyu Cilacap.
Sepanjang perjalanan, kirab dimeriahkan marchingband, kesenian barongsai, serta pawai delman.
Berbagai unsur pimpinan daerah, juga turut hadir dalam acara ini, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat.
Hadir pula Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fanky Ani Sugiharto; Dandim 0703/Cilacap, Letkol Inf Andi Yuliazi; Danlanal Cilacap, Kol Laut (P) Bambang Subeno; serta perwakilan Forkopimda lainnya.
Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, seperti dirilis cilacapkab.go.id, berharap bahwa Festival Nelayan ini dapat menjadi salah satu atraksi budaya, yang menarik dan mampu menarik minat kunjungan wisatawan.
Dengan pengelolaan dan penyajian yang tepat, diharapkan festival ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor pariwisata di daerah ini.
Festival Nelayan Kabupaten Cilacap Tahun 2023 ini bukan hanya sekadar perayaan keberlimpahan hasil perikanan, tetapi juga menjadi momen yang berarti dalam melestarikan budaya dan identitas maritim di wilayah tersebut.(HS-08)