HALO DEMAK – Polres Demak menggencarkan razia, untuk mencegah peredaran petasan atau mercon, terutama jenis high explosive. Insiden akibat ledakan petasan ini tak hanya dapat membuat korbannya luka-luka, tetapi juga meninggal dunia.
Razia itu seperti yang dilakukan Polsek Demak Kota, beberapa waktu lalu, dengan melakukan pengecekan dan pemantauan para pedagang kembang api di wilayahnya, saat melakukan patroli.
Bripka Muntohar, selaku petugas patroli, mewakili Kapolsek Demak Kota Iptu Miftahun Nur, mengatakan dalam kegiatan yang dilaksanakan, aparat Polri selalu menyampaikan pada warga, mengenai bahaya petasan high explosive ini, karena memiliki daya ledak sangat besar.
Dia mengakui, menyulut petasan atau mercon pada saat Ramadan hingga Lebaran memang sudah menjadi tradisi turun menurun.
Tetapi tradisi semacam itu sebaiknya tidak dilanjutkan, karena ada bahaya yang mengintai.
Maka dari itu, selama Ramadan ini, Polri, khususnya Polsek Demak Kota, akan terus memantau dan memonitor para penjual kembang api, untuk mencegah mereka menjual petasan.
“Pihak Kepolisian tidak akan lengah dan lepas tangan mengenai hal tersebut. Pemantauan dan monitoring akan selalu dilakukan di masyarakat, guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata dia, seperti dirilis tribratanews.demak.jateng.polri.go.id, Minggu (2/4/2023).
Penjelasan senada disampaikan Aipda Sakdullah, selaku KSPK 2 Polsek Demak Kota.
Dia menjelaskan, baru-baru ini pihaknya juga melaksanakan patroli dan menyambangi para pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Demak Kota.
Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi penjualan petasan jenis High-explosive yang sangat berbahaya.
Ketika mendatangi para pedagang, petugas juga melakukan pendataan para pedagang kembang api. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penindakan, apabila muncul kasus yang berkaitan dengan petasan.
“Hati-hati dalam berjualan petasan, jauhkan dari api dan anak-anak. Pembelian petasan pada anak-anak di bawah umur, harus di bawah kontrol orang tua,“ kata Aipda Sakdullah.
Dia juga mengingatkan pedagang, agar tidak mencoba-coba menjual petasan berdaya ledak besar.
“Jangan sampai mencari kesempatan untuk menjual petasan jenis high-explosive. Selain berbahaya untuk diri sendiri, bahaya juga untuk orang lain. Bukan hanya luka saja yang dialami apabila menggunakan petasan tersebut, namun nyawa juga taruhannya,” kata Sakdullah. (HS-08)