HALO CILACAP – Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar meminta agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), benar-benar mengawal Pemilihan Umum 2024 agar menjadi sebuah pesta demokrasi, bukan sebagai ajang konflik.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, ketika menghadiri pelantikan 120 PPK untuk Pemilu 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap, Rabu (4/1/2023) di Ruang Rapat Jalabumi Pendopo Kabupaten Cilacap.
Menurut Yunita, konflik yang terjadi saat pemilu, akan merusak nilai-nilai demokrasi, yang dipilih Indonesia, untuk menyejahterakan rakyat.
Maka dari itu upaya mencegahnya penting dilakukan, agar nilai-nilai tersebut tetap terjaga.
“Indonesia ini memilih cara demokrasi, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya. Tentu harus kita dorong bersama-sama, agar menjadi demokrasi yang benar. Jangan sampai kemudian muncul konflik, jengkelan, apalagi sampai anarkistis. Kalau sudah anarkistis, ini merusak sistem, merusak apa yang menjadi nilai-nilai demokrasi,” tegasnya, seperti dirilis cilacapkab.go.id.
Dia juga mengingatkan, jika nantinya muncul persoalan, maka penyelesaiannya harus dikembalikan kepada aturan, pedoman, dan kode etik, serta filosofi demokrasi itu.
“Saya minta Bapak, Ibu sekalian, bahwa ketika nanti menangani persoalan atau konflik, harus kembali kepada aturan, pedoman, kode etik dan filosofi demokrasi. Karena ketika kita benar, belum tentu orang akan membenarkan kita. Bakal akeh wong sing ngeyel karo mbantah (Akan banyak orang yang mengeyel dan membantah),” ucapnya.
Pada akhir sambutannya, Pj Bupati menekankan bahwa Pemerintah tidak akan mengganggu atau mengintervensi pelaksanaan Pemilu. Sebaliknya, pemerintah akan berupaya agar semuanya berjalan dengan damai dan rukun.
“Karena dengan kedamaian, kerukunan, tentu kita akan bisa mencetak pemimpin dan perwakilan rakyat yang baik,” kata dia.
Sementara itu Ketua KPU Cilacap Handi Tri Ujiono, dalam laporannya mengatakan 120 orang PPK yang dilantik, nantinya akan bertugas di 24 kecamatan di Kabupaten Cilacap.
Di masing-masing kecamatan terdapat 5 PPK, yang akan menjadi panitia untuk melaksanakan tugas melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan setara.
“PPK ini dibentuk oleh KPU Cilacap, untuk melaksanakan tugas menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar azas prinsip penyelenggara pemilu. Serta melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan setara,” kata dia. (HS-08)