in

Menteri BUMN Erick Thohir Tegaskan Dukungan untuk Perlindungan Hak Kepemilikan Masyarakat melalui BTN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (21/1/2025).

HALO SEMARANG – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan komitmennya untuk mendukung PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam melindungi masyarakat dari praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh pengembang dan notaris. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (21/1/2025), Erick menyatakan bahwa perlindungan hukum yang kuat diperlukan agar masyarakat dapat menikmati hak kepemilikan hunian dengan tenang.

Erick meminta BTN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat debitur melalui perbaikan sistem dan penerapan Good Corporate Governance (GCG). Hal ini penting untuk menyukseskan Program Tiga Juta Rumah yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Saya mengapresiasi BTN yang berani melakukan perbaikan sistem. Program Tiga Juta Rumah ini harus berhasil, dan BTN berperan penting dalam menyediakan 82% dari perumahan subsidi,” ungkapnya.

Menteri BUMN juga memberikan apresiasi kepada developer dan notaris yang telah bekerja dengan baik. Namun, ia meminta tindakan tegas terhadap pengembang dan notaris yang bermasalah. “Saya minta untuk mem-blacklist developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab. Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) perlu berbagi data untuk memastikan perlindungan masyarakat dapat dimaksimalkan,” tegas Erick.

Ia menambahkan bahwa percepatan penyelesaian sertifikat adalah salah satu pondasi penting untuk kelancaran Program Tiga Juta Rumah, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan perbankan. “Dengan pembukaan data yang transparan, kita dapat menentukan developer yang layak mendapatkan dukungan pemerintah,” jelas Erick.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan tantangan yang dihadapi sektor perumahan Indonesia, terutama terkait sertifikat yang masuk dalam kategori Luar Ambang Toleransi (LAT). Sertifikat LAT menunjukkan masalah administrasi yang harus segera diatasi untuk melindungi hak masyarakat.

BTN mengakui bahwa proses penyelesaian sertifikat terus diperbaiki. “Sejak 2019, BTN telah menyelesaikan 80 ribu sertifikat berkat kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Nixon.

Nixon menambahkan bahwa BTN melakukan profiling dan memberikan rating kepada developer, dari Platinum hingga non-rating. Developer dengan kategori non-rating tidak akan mendapatkan prioritas untuk KPR. “Kami juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani masalah ini dan membuka call center untuk pengaduan masyarakat terkait sertifikat,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, BTN menargetkan penyelesaian 15.000 sertifikat LAT tahun ini dari total 38.144 sertifikat yang ada. BTN berkomitmen untuk menghentikan kerja sama dengan developer bermasalah dan membagikan daftar hitam kepada BP Tapera, demi melindungi program KPR Subsidi.

Tidak hanya fokus pada pengembang, BTN juga akan melakukan profiling dan mendata ulang notaris untuk memastikan sistem yang lebih baik. “Kami akan menerapkan Service Level Agreement (SLA) untuk menyelesaikan sertifikat, dengan target SLA biasanya tiga bulan. Jika tidak memenuhi standar, kami akan mengambil tindakan,” tutup Nixon.(HS)

Banjir Brebes, Pemprov Jateng Salurkan Logistik Kebencanaan Rp 478 Juta

Korban Jiwa Bancana Alam di Pekalongan Bertambah Jadi 18 Orang