in

Menparekraf Apresiasi Politeknik Pariwisata NHI Bandung Peroleh Akreditasi Unggul dari BAN-PT

Menparekraf / Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto : kemenparekraf.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengapresiasi Politeknik Pariwisata NHI Bandung, yang mendapatkan penilaian predikat “Unggul”, pada Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/12/2023), menjelaskan akreditasi “Unggul” yang diperoleh Poltekpar NHI Bandung, akan berlaku sampai 5 Desember 2028.

“Meraih akreditasi ‘Unggul’ bukan sebuah hal yang mudah. Dibutuhkan konsistensi dan komitmen bersama dari seluruh civitas academica,” kata Sandiaga.

Menurut dia, untuk memperoleh predikat tersebut, perguruan tinggi bersangkutan harus menciptakan kualitas belajar yang baik, dimulai dari para tenaga pendidik dan didukung oleh pihak pegawai dan manajemen.

“Semoga dengan akreditas ini, menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi memberikan pelayanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian bagi mahasiswa dan masyarakat,” kata Sandiaga, seperti dirilis kemenparekraf.go.id.

Direktur Poltekpar NHI Bandung, Andar Danova L Goeltom, mengatakan dahulu sistem akreditasi menggunakan nilai A, B, atau C, maka regulasi yang dipakai dalam akreditasi perguruan tinggi saat ini adalah menggunakan predikat “Unggul” sebagai akreditasi terbaik.

Adapun untuk level di bawahnya, menggunakan predikat ‘Baik Sekali’ dan level paling bawah adalah ‘Baik’.

“Untuk memperoleh predikat akreditasi ‘Unggul’ tersebut bukan hal yang mudah, karena sebuah perguruan tinggi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang memang mutlak harus terpenuhi,” kata Andar.

Persyaratan yang dimaksud, antara lain meliputi ketercukupan jumlah dosen tetap, jumlah mahasiswa baru dalam kurun waktu lima tahun terakhir, batas maksimum dosen tidak tetap, rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap, termasuk juga persyaratan yang terkait dengan persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu dalam menempuh studinya, serta persentase keberhasilan studi oleh mahasiswa.

Selain itu jumlah lulusan, akreditasi program studi, kualifikasi akademik dosen tetap yang memiliki NIDN atau NIDK dan mempunyai gelar doktor/doktor terapan/spesialis, dosen tetap yang memiliki NIDN atau NIDK yang mempunyai jabatan akademik guru besar, lektor kepala, dan lektor menjadi syarat yang harus tercukupi.

Andar menjelaskan manfaat sebuah perguruan tinggi memiliki akreditasi unggul, yakni perguruan tinggi telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

“Ini memberikan jaminan kepada mahasiswa bahwa mereka akan mendapatkan pendidikan yang baik dan relevan,” kata Andar.

Dan pencapaian predikat penilaian unggul ini, menunjukkan komitmen yang kuat dari Politeknik Pariwisata NHI Bandung, dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa serta memperkuat infrastruktur akademik dan administratifnya.

Hal ini juga menjadi pengakuan terhadap upaya institusi dalam menyediakan lingkungan belajar yang sesuai dan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh otoritas pendidikan tinggi di Indonesia.

Prestasi ini tentu saja akan memberikan dampak positif bagi Poltekpar NHI Bandung, seperti peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang ditawarkan, daya saing yang lebih baik dalam menyediakan tenaga kerja yang berkualitas di sektor pariwisata, serta kesempatan untuk menjalin kemitraan yang lebih luas baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam lain kesempatan, disampaikan oleh Prof Slamet Riyadi selaku Dewan Eksekutif BAN-PT, bahwa Politeknik Pariwisata NHI Bandung ini menjadi satu-satunya Politeknik Pariwisata di Indonesia yang memiliki Akreditasi Unggul. (HS-08)

Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya, Presiden : Akan Ditindak Tegas

Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas, Abu Vulkanik Guyur Boyolali dan Magelang