HALO KENDAL – “Dadio pemimpin sing iso ngayomi lan ngerti opo sing dadi kekarepan rakyatmu. Insya-Allah masyarakat mendukungmu (jadilah pemimpin yang mengayomi dan mengerti apa yang menjadi keinginan rakyat. Insya-Allah masyarakat mendukungmu)”.
Itulah isi nasihat terakhir yang disampaikan KH Mohamad Danial Royyan kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal nomor urut 3, Windu Suko Basuki dan Nashri, yang selalu diingat.
“Ya waktu itu sebelum mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Kendal, kami, Basuki dan Nashri beserta keluarga sowan di kediaman Abah Kiai Danial untuk bersilaturahmi. Banyak wejangan dan nasihat yang disampaikan beliau kepada kami. Namun yang masih terngiang adalah pesan beliau yaitu jadilah pemimpin yang mengayomi dan mengerti apa yang menjadi keinginan rakyat. Insya-Allah masyarakat mendukungmu,” ungkap Basuki, Jumat (18/10/2024).
Untuk itulah dirinya bersama Nashri berkomitmen untuk menjaga pesan yang telah disampaikan almarhum Kiai Danial, sebagai pegangan untuk mantap maju di Pilkada Kendal 2024.
“Beliau itu sebagai guru sekaligus sahabat bagi kami. Tentunya petuah ulama besar harus kami pegang dan jalankan dengan tulus, supaya amanah yang nantinya akan kami jalankan bisa membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kendal,” tandas Basuki.
Hal yang sama diungkapkan Nashri, yang berkomitmen untuk maju dalam Pilkada dengan tekad melayani masyarakat Kabupaten Kendal secara tulus.
“Tentu pesan dari Abah Danial akan kami pegang. Kami maju dengan semangat pengabdian, dan komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kendal, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok atau golongan,” ungkapnya.
Almarhum KH Mohammad Danial Royyan terakhir menjabat sebagai Ketua Rais Syuriah PCNU Kabupaten Kendal, meninggal dunia pada Kamis (17/10/2024).
Selain Windu Suko Basuki dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kendal, KH Muhammad Mustamsikin, juga hadir para sahabat, ulama, tokoh masyarakat, serta ribuan orang melepas kepergian kiai yang dikenal kharismatik dan tegas tersebut. (HS-06)