in

Menag Luncurkan Dana Paramita untuk ASN Buddha

Menag Nasaruddin Umar (tengah) didampingi Dirjen Bimas Buddha Supriyadi dan Penasihat DWP Kemenag, Helmi Nasaruddin meluncurkan program Dana Paramita bagi ASN Buddha, baru-baru ini. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan program Dana Paramita bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Buddha di Jakarta, Minggu (21/12/2025). Peluncuran ini menandai dimulainya pelaksaan Dana Paramita ASN secara nasional.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha, Supriyadi menjelaskan, Dana Paramita merupakan sumbangan keagamaan yang ditunaikan oleh umat Buddha yang mampu, sebagai wujud pengamalan ajaran agama Buddha.

Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Paramita.

“Dana Paramita ASN dihimpun secara tertib dan terorganisasi, kemudian dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan untuk kepentingan umat dan masyarakat luas,” kata Supriyadi, seperti dirilis kemenag.go.id.

Ia menambahkan, pengelolaan Dana Paramita ASN dilaksanakan melalui kerja sama, sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 211 Tahun 2025.

Dana yang terhimpun nantinya dimanfaatkan untuk berbagai sektor, antara lain kegiatan keagamaan, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, kesehatan, sosial kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi umat, seni budaya, serta lingkungan hidup, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Supriyadi menegaskan, seluruh proses pengelolaan Dana Paramita ASN berada dalam pembinaan dan pengawasan Kementerian Agama, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.

“Untuk memudahkan ASN Buddha, penunaian Dana Paramita dilakukan melalui mekanisme pembayaran non-tunai. Ini sekaligus mendukung ketertiban administrasi dan integrasi dengan sistem pembayaran nasional,” jelasnya.

Melalui program ini, Supriyadi berharap budaya berbagi dan kepedulian sosial di kalangan ASN Buddha semakin menguat, sejalan dengan nilai-nilai ajaran Buddha serta prinsip pengelolaan dana keagamaan yang profesional dan berkelanjutan. (HS-08)

 

 

Puan Maharani Ajak Perempuan Jaga Keberlanjutan Lingkungan di Momentum Hari Ibu

Kemenpar dan KemenLH Perkuat Pendampingan Manajemen Lingkungan bagi Industri Pariwisata