in

Pemkab Pati Larang Pungutan Sekolah, Dorong Wisata Lokal

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra (tengah) menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) PKB DPC Kabupaten Pati, di Hotel Gitrary, Kamis (16/4/2026). (Foto : patikab.go.id)

 

HALO PATI – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, tegas melarang sekolah-sekolah negeri di bawah wewenangnya, untuk melakukan pungutan dana pada orang tua atau wali siswa, dengan alasan apapun.

Penegasan itu disampaikan Risma Ardhi Chandra, saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) PKB DPC Kabupaten Pati, di Hotel Gitrary, Kamis (16/4/2026).

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan edaran resmi, yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, termasuk melalui komite sekolah atau pihak lain yang tidak sesuai ketentuan.

“Kemarin kami sosialisasikan tidak boleh ada pungutan-pungutan di sekolah negeri, apapun alasannya. Untuk komite dan yang lainnya sudah kita keluarkan edaran untuk dilarang,” kata dia, seperti dirilis patikab.go.id.

Selain melarang sekolah negeri melakukan pungutan, dia juga mengarahkan kegiatan wisata siswa, ke destinasi lokal guna mendongkrak ekonomi daerah,

Kedua kebijakan ini diambil untuk melindungi orang tua dari beban biaya tambahan.

Selain itu bahwa kebijakan pengalihan wisata siswa ke luar daerah menjadi wisata lokal, merupakan langkah untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Pati.

“Kami arahkan agar wisata siswa cukup di dalam daerah saja. Ini supaya ekonomi lokal bergerak, UMKM kita bisa ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Plt Bupati juga menyoroti sektor infrastruktur yang masih membutuhkan penataan ulang, utamanya terkait sejumlah kendala teknis dan administratif yang perlu dibenahi secara menyeluruh.

Kemudian pada sektor kesehatan, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, salah satunya melalui optimalisasi jam pelayanan di Puskesmas.

“Puskesmas tidak hanya melayani di pagi hari, tetapi juga akan melayani di sore hari, supaya pelayanan ini lebih merata di semua wilayah,” tambahnya. (HS-08)

 

 

130 Desa Rawan Bencana di Rembang Ikuti Penilaian Destana

Wabup Karanganyar Ajak Masyarakat Aktif Gempur Rokok Ilegal