HALO KENDAL – Tim Gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kendal, Polsek Weleri dan Koramil Weleri melaksanakan penertiban sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Condong atau yang biasa disebut Pasar Longopan Desa Nawangsari Kecamatan Weleri, Kamis (31/3/2022).
Sejumlah pedagang yang ditertibkan dengan cara humanis tersebut, merupakan pedagang yang berjualan di bahu jalan dan pinggir rel kereta api sehingga dianggap mengganggu pengguna jalan yang melintas serta membahayakan keselamatan.
Salah seorang pedagang sayur yang ditertibkan, Jamiah mengaku tetap berjualan di sekitar Pasar Longopan meskipun petugas sebelumnya telah memberi himbauan kepadanya untuk segera pindah menempati pasar relokasi.
Dirinya mengaku sebelumnya telah menempati pasar relokasi, namun karena sepinya pembeli akhirnya memutuskan untuk berjualan di area Pasar Lingopan.
“Tadinya saya sudah berjualan di Pasar Kobong terus pindah ke Pasar Relokasi di Terminal Bahurekso, tapi di sana sepi. Sampai sore jualan saya tidak laku. Terus kalau sore mau pulang angkutannya juga susah. Saya sampai nangis mau pulang tidak ada bis,” ujar Jamiah
Usai ditertibkan dirinya langsung mengemasi barang dagangannya. Jamiah mengaku akan berkeliling kampung untuk menjual dagangannya yang belum laku.
Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal, Subarso mengatakan, penertiban para pedagang yang berjualan di bahu jalan tersebut dalam rangka memberikan kenyamanan kepada para pengguna jalan.
“Ini yang kami tertibkan adalah para pedagang yang berjualan di bahu jalan. Karena mereka mengganggu pengguna jalan. Kalau yang pedagang di dalam yang sudah menetap, ya tidak masalah,” ujarnya.
Menurut Subarso pihaknya akan terus melakukan penertiban setiap hari sehingga jalan sekitar Pasar Longopan Desa Nawangsari tersebut tertib dan aman bagi pengguna jalan.
Dirinya juga menghimbau kepada para pedagang yang ditertibkan bisa segera menempati pasar relokasi yang telah disediakan pemerintah.
“Tiap hari akan kita adakan patroli untuk membantu masyarakat. Mestinya kalau sudah ditertibkan ya jangan kembali berjualan di bahu jalan. Karena demi ketertiban dan keamanan bersama,” jelas Subarso.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan , Koperasi dan UKM (Disdagkop) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menjelaskan, sebagian besar pedagang yang ditertibkan di Pasar Longopan merupakan para pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Weleri I yang terbakar dan belum menempati pasar relokasi.
“Kita minta para pedagang yang ditertibkan ini untuk masuk ke pasar relokasi. Karena sebagian besar pedagang yang di sana itu adalah pedagang eks Pasar Weleri yang terbakar. Kalau mereka terus berada disitu, akan mengganggu ketertiban arus lalu lintas,” jelasnya.
Ferinando mengungkapkan, menurut data dari Kecamatan Weleri jumlah pedagang di Pasar Lobgopan saat ini mencapai 300 orang, sementara sebelumnya pedagang aslinya cuma 100 orang.
“Informasi dari Pak Camat, pedagang aslinya itu hanya 100 orang sekarang jadi 300. Karena selebihnya adalah yang belum menempati pasar relokasi. Sehingga kita tertibkan untuk segera menempati pasar relokasi,” ungkapnya. (HS-06).