in

Melalui Voting, UMK Kendal 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 2.962.821

Para buruh di Kendal, saat berangkat untuk memberikan dukungan Rapat Pleno Khusus Sidang Penetapan Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal beberapa waktu lalu.

HALO KENDAL – Rapat Pleno Khusus Sidang Penetapan Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) menetapkan usulan UMK Kabupaten Kendal 2026 sebesar Rp 2.962.821 atau naik 6,44 persen dari tahun sebelumnya.

Rapat dihadiri oleh unsur Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja, yang digelar beberapa waktu lalu.

Dalam sidang tersebut dibahas penetapan usulan UMK Kendal Tahun 2026 dengan tiga alternatif angka kenaikan berdasarkan nilai penyesuaian berbeda dari masing-masing unsur. Keputusan usulan kenaikan UMK diambil berdasarkan voting.

Sementara itu, unsur pengusaha dan unsur pekerja menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang dituangkan dalam berita acara rapat.

Selain itu, pembahasan UMSK Kendal Tahun 2026 belum menghasilkan kesepakatan karena perbedaan data terkait penetapan sektor usaha berisiko menengah-tinggi. Unsur pekerja menyatakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno UMSK.

Sementara pengamanan dilakukan personel Polres Kendal dan Polsek Kendal, dipimpin langsung Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Aparat kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap sekitar 30 orang anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos menuju lokasi rapat sebagai bentuk pengamanan dan antisipasi gangguan keamanan.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian rapat berjalan tertib serta menjamin keamanan seluruh peserta rapat dari berbagai unsur.

“Polri hadir untuk memastikan proses sidang penetapan UMK dan UMSK berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pengamanan preventif agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya sesuai mekanisme tanpa gangguan,” ujar AKBP Hendry Susanto Sianipar di sela kegiatan.

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono menambahkan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional selama kegiatan berlangsung.

“Seluruh rangkaian kegiatan, termasuk pengawalan peserta dan pengamanan lokasi rapat pleno khusus berjalan aman dan terkendali. Secara keseluruhan tidak ada gangguan kamtibmas selama rapat pleno berlangsung,” ujarnya. (HS-06)

Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, DPRD Batang Ingatkan Pendirian Kopdes Merah Putih Harus Sesuai Aturan Tata Ruang

Gubernur Ahmad Luthfi Temui Demo Buruh Usai Umumkan UMP dan UMK 2026