HALO KENDAL – Pemkab Kendal terus berupaya menuntaskan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Dusun. BKK Dana Dusun ini merupakan salah satu janji kampanye pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki.
Dalam program BKK, tiap dusun di Kendal setiap tahunnya akan mendapatkan bantuan dana dusun sebesar Rp 100 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni menjelaskan, dari jumlah keseluruhan 1.115 dusun di Kabupaten Kendal, hingga tahun 2023 masih ada 410 dusun yang belum mendapatkan program BKK Dana Dusun.
“Padahal berdasarkan Penetapan APBD 2024, rencananya ada 56 dusun yang akan mendapatkan bantuan Dana Dusun. Realisasi masih menunggu SK Bupati,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Hal itu, lanjut Yanuar, telah dibahas dalam
Rakor rutin bulanan Tenaga Pendamping, yang kali ini, salah satunya membahas tentang program BKK Dana Dusun.
“Pasalnya, di perubahan APBD tahun ini akan ditambah lagi program BKK Dana Dusun untuk menuntaskan dusun yang belum terselesaikan,” imbuhnya.
Yanuar menjelaskan, untuk mendapatkan program BKK Dana Dusun, maka pihak desa harus mengajukan melalui aplikasi Sistem Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah dan Desa (Sippedda) Handal.
“Pengajuannya melalui aplikasi Sippedda Handal, sudah dibuka sejak awal Maret dan akan ditutup pada akhir Maret mendatang. Karena akan diajukan pada APBD Perubahan tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu salah satu Tenaga Pendamping Profesional, Ahmad Yusuf mengatakan, tugas Pendamping adalah membantu pemerintah desa dalam menyukseskan pembangunan skala desa, terutama proyek unggulan dari pemerintah pusat.
“Tenaga Pendamping secara otomatis ikut terlibat dalam seluruh kegiatan program pembangunan desa. Harapannya, desa lebih fokus dalam menata pembangunan di desa, jadi kami membantu memperbaiki manajemen desa agar mandiri,” ujarnya. (HS-06).