HALO KENDAL – Maraknya dugaan pelanggaran asas netralitas yang dilakukan oknum kepala desa di Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal Lila Nasution mengajak seluruh ASN, kepala desa, maupun perangkat desa untuk menjaga netralitas pada Pilkada Kendal 2024.
“Kita mengimbau untuk sama-sama netral. Jangan sampai kita memihak salah satu paslon manapun. Karena memang kita dituntut harus netral dalam pilkada ini. Biarlah masyarakat yang memilih,” ujarnya dalam kegiatan bersilaturahmi dan rapat koordinasi deteksi dini untuk antisipasi konflik Pilkada Kendal 2024 yang difasilitasi Badan Kesbangpol Kendal di Aula Kejaksaan Negeri Kendal, Jumat (11/10/2024).
Kajari juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk pelanggaran maupun kecurangan yang terkadang dilakukan pada pemilihan umum, salah satunya seperti money politik.
“Apalagi sampai ada money politik. Itu yang harus kita hindari. Ayo kita mempunyai peran sama-sama, kita mulai dari diri sendiri dan keluarga dulu, supaya kita jangan terpengaruh. Misalnya kita dikasih uang Rp 100 ribu tapi efeknya sampai lima tahun kedepan itu kan sangat merugikan sekali,” tandas Lila.
Kajari menambahkan, pihaknya juga membuka posko pemilu untuk siapa saja yang akan melaporkan atau menyampaikan terkait aduan pelanggaran Pilkada 2024.
“Kita terbuka mana kali teman-teman menemukan atau mendengar silahkan datang langsung nanti akan kita tindaklanjuti,” imbuh Lila.
Sementara Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando berharap seluruh elemen maayarakat terutama ASN, kepala desa dan perangkat desa bersama – sama menjaga kondusivitas wilayah dan menyukseskan Pilkada Kendal 2024.
“Kemarin sudah banyak yang tahu, ada oknum kepala desa yang sudah mengawali pelanggaran. Namun pelanggaran itu menjadi wilayahnya Bawaslu. Kami hanya berharap kepala desa itu jangan bikin gaduhlah,” ujar Febi sapaan akrabnya.
Febi juga menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk kembali memberikan pemahaman bagi ASN, kepala desa dan perangkatnya tentang pentingnya asas netralitas menyusul temuan Bawaslu Kendal terkait pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan beberapa kades.
“Nantinya kami akan mengajak dinas terkait yakni Dispermasdes dan Inspektorat untuk memberikan pemahaman kembali kepada para kades agar bersama-sama menjaga netralitas dan kondusivitas wilayah pada pelaksanaan pilkada 2024 ini,” tandas Febi. (HS-06)