HALO BATANG – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, menyatakan tidak ada penyalaan kembang api, pada malam pergantian tahun 2023.
Lani Dwi Rejeki menyebut, peniadaan penyalaan kembang api tersebut sesuai imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pak Mendagri sudah pesan, keramaiannya itu untuk tidak berlebihan. Petasan dilarang, kembang api pun tdak terlalu berlebihan,” kata dia, Kamis (29/12/2022), seperti dirilis batangkab.go.id.
Menurut dia, imbauan untuk tidak berlebihan dalam merayakan malam tahun baru itu, karena kondisi situasi Covid-19 belum normal seratus persen. Namun demikian tidak mengurangi makna dari pergantian tahun.
“Meskipun kasus Covid-19 sudah melandai. Tapi kita harus tetap waspada dan kita menghindari yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Untuk gantinya, Pemerintah Kabupaten Batang akan menggelar doa bersama lintas agama di Rumah Dinas Bupati Batang. Doa bersama itu untuk memohon agar Batang dijauhkan dari bencana, lebih maju dan sejahtera.
“Sebagai gantinya kita akan menggelar pengajian dan doa bersama lintas agama di rumah dinas bupati,” ujar dia.
Kembang Api Terbatas
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas harga pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022) lalu.
“Perlu dilakukan langkah-langkah untuk menjaga Natal dan Tahun Baru itu aman, nyaman, damai, dan terkendali. Mulai dari masalah keamanan, kemudian kelancaran lalu lintas, ketersediaan bahan pangan, stabilitas harga dan keterjangkauan harga pangan karena demand yang tinggi,” kata Tito yang juga mantan Kapolri tersebut, seperti dirilis kemendagri.go.id.
Mendagri melanjutkan, upaya menjaga keamanan tersebut termasuk mengatur kegiatan masyarakat terutama di tempat-tempat kerumunan.
Hal ini untuk meminimalisasi musibah, seperti peristiwa saat perayaan Halloween di Itaewon, Korea Selatan yang memakan banyak korban.
Untuk itu stakeholder terkait perlu melakukan indentifikasi dan inventarisasi daerah rawan tersebut sehingga kerumunan bisa terkendali.
“Kita sudah lama tidak kumpul-kumpul, terutama yang anak-anak muda. Jadi jangan sampai terjadi, Jakarta misalnya, Ancol itu akan ada ratusan ribu, kami yakin daerah-daerah juga ada pengumpulan masyarakat. Nah ini perlu diidentifikasi, kemudian dilakukan langkah-langkah mitigasi, diatur, termasuk mekanisme jalannya,” ucapnya.
Mendagri menyampaikan pula larangan penggunaan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan besar, kebakaran, dan korban manusia maupun barang.
“Kami kira petasan lebih baik kita larang, kembang api boleh tapi terbatas, jangan sampai jor-joran, kemudian terjadi kebakaran,” tambahnya.
Dia menegaskan, berbagai upaya tersebut memerlukan langkah-langkah proaktif dan koordinasi dari berbagai pihak.
Mendagri menyebut kunci paling utama adalah melakukan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dengan adanya kekompakan dari Forkopimda dan tokoh-tokoh agama, harapannya kegiatan Nataru dapat berjalan dengan aman.
“Kami sudah sampaikan kepada asosiasi gubernur, kemudian asosiasi wali kota, dan ketua asosiasi pemerintah kabupaten, bupati, supaya Surat Edaran (Nomor 400.10/8922/SJ) ini disampaikan ke seluruh kepala daerah. Dan kunci utamanya adalah melaksanakan rapat Forkopimda dengan item-item seperti ini. Atau bisa ditambah dengan item-item yang lain, sesuai dengan kerawanan khas wilayah masing-masing,” kata Mendagri. (HS-08)