HALO SEMARANG – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, menggelar sosialisasi implementasi sistem informasi E-Pengawasan, di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Senin (31/1/2022).
Kabag Persidangan Sekratarian DPRD Provinsi Jateng, Edy Iswanto, mengemukakan, sistem tersebut dibangun untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD Jateng, baik pada pelaksanaan perda maupun pergub.
Melalui sistem itu pula, DPRD Jateng dapat memperoleh beragam informasi mengenai isu-isu strategis, baik melalui media massa daring, cetak, elektronik, maupun media sosial.
Berbagai aspirasi masyarakat, juga dapat disampaikan melalui sistem berbasis teknologi komunikasi dan informasi tersebut.
Sekretariat DPRD Jateng berencana memulai mengoprasikan sistem tersebut, pada Feburari, dan ditangani oleh staf.
“Nanti, e-Pengawasan dimulai pada Februari 2022. Untuk adminnya, ada dari setiap staf untuk ngurusin itu,” kata Edy, didampingi Perisalah Legislatif Ahli Muda Bagian Persidangan Setwan Provinsi Jateng Yohan Fitriadi.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk analisis data yang masuk dalam sistem itu, akan ditangani oleh tenaga ahli. Hasil analisis oleh tenaga ahli, nantinya dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan dan penyelesaikan masalah.
Dalam acara itu, salah satu tenaga ahli sekretariat dewan, Huntal Hutapea menyarankan agar dinas terkait juga lebih aktif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dengan demikian sistem informasi e-Pengawasan itu, tidak hanya berhenti pada tindak lanjut oleh DPRD, tetapi juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dalam e-Pengawasan itu, OPD terkait bisa menindaklanjutinya juga. Sehingga, kunjungan yang dilakukan Komisi ada hasilnya, ada tindak lanjutnya,” kata Huntal. (HS)