in

Mabuk dan Bikin Resah, 3 Warga Ini Dipaksa Pindah ke Polresta Surakarta

Tim Sparta Polresta Surakarta. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SURAKARTA – Tiga warga Kota Surakarta yang sedang menikmati minuman keras di Ngemplak Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta, Sabtu ( 18/01/2025) malam, dipaksa pindah tempat ke kantor polisi, setelah mereka ditangkap Tim Sparta Polresta Surakarta.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan penangkapan itu guna memberantas penyakit masyarakat di wilayah kota Surakarta.

Adapun inisial ketiga warga yang ditangkap tersebut, adalah SHPW ( 22 ) warga Pajang, FF (20) warga Banjarsari dan BS (39) warga Banjarsari.

Dia mengatakan malam itu Tim Sparta sedang melaksanakan patroli, ketika menerima informasi dari call center, bahwa di permukiman warga di Ngemplak Mojosongo, Jebres, ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras.

Mereka bergeromol di sebuah gang kampung, sehingga menutupi akses jalan warga setempat.

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Namun sesampai di lokasi, salah satu dari mereka berusaha membuang barang bukti miras tersebut.

“Namun Tim Sparta keburu mengetahui dan berhasil mengamankan barang bukti mirasnya berupa 2 botol bekas air mineral 1.500 ml berisi bekas ciu dan 1 buah teko plastik,” kata Kasat Samapta.

Tim Sparta pun kemudian melakukan interogasi dan para warga tersebut mengaku telah melakukan pesta miras. Adapun miras tersebut, mereka beli dengan cara COD.

“Selanjutnya ketiga warga dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” kata Kasat Samapta. (HS-08)

Pesta Miras sampai Pagi, 5 Pemuda Ditangkap Tim Sparta Polresta Surakarta

Tim Alfa 1 Patroli Hutan dan Pegunungan Poso Persempit Ruang Gerak Kelompok Radikal Teroris