in

Lupa Matikan Obat Nyamuk, Rumah Warga Grobogan Terbakar

 

HALO GROBOGAN – Malang benar nasib Nur Solikin (40), warga Desa Truwolu, Ngaringan, Grobogan.

Lantaran lupa mematikan obat nyamuk, Selasa (8/8/2023) kemarin dia harus kehilangan rumah akibat terbakar.

Kapolsek Ngaringan, Polres Grobogan, AKP Mujiyadari menyampaikan peristiwa itu bermula ketika korban lupa mematikan obat nyamuk, saat meninggalkan rumah untuk pergi bekerja.

Menjelang siang, Darji (71), tetangga korban yang saat itu sedang berada di rumahnya yang bersebelahan dengan rumah korban, mendengar ada suara barang yang terbakar.

Lantaran curiga, dia pun berusaha mencari asal suara tersebut, dan mendapati rumah korban sudah terbakar.

“Dia melihat rumah korban dalam keadaan terbakar,” kata AKP Mujiyadari.

Warga yang juga melihat kejadian itu, dalam waktu yang sama berdatangan menuju lokasi kejadian dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Ngaringan Polres Grobogan dan diteruskan ke pos damkar Wirosari.

“Kebakaran terpusat pada bagian dinding depan sebelah kanan dan menjalar ke atap rumah. Sekitar  45 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan,” ujar Kapolsek Ngaringan.

Atas kejadian tersebut, sebagian dinding rumah jenis limasan dengan ukuran tiang 12×12 cm tinggi 3 meter lebar 10 meter dan sebagian atap terbakar.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda CBR dengan nomer K-3947-QF juga turut terbakar di bagian jok dan bodi samping.

“Kebakaran tersebut  diduga berasal dari obat nyamuk yang dibakar dibawah kolong  tempat tidur. Dimana di bawah tempat tidur tersebut juga banyak kardus bekas yang tidak terpakai . Diduga pemilik rumah lupa mematikan  sisa obat nyamuk yg dibakar sehingga  terjadi kebakaran,” pungkas Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan.

Kapolsek Ngaringan menyebut dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.

Sementara itu terkait peristiwa kebakaran yang beberapa kali terjadi di Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, memerintahkan seluruh jajaran, termasuk Bhabinkamtibmas dan Polisi Rukun Warga (RW), untuk mempergencar sosialisasi waspada dan pencegahan kebakaran.

Hal itu dilakukan karena pada pertengahan musim kemarau ini, di wilayah tersebut terjadi sejumlah kasus kebakaran.

Pesan itu disampaikan Kapolres Grobogan, di hadapan para pejabat utama dan kapolsek jajaran Polres Grobogan, Selasa (8/8/2023).

‘’Untuk meminimalkan kebakaran yang akhir-akhir ini sering terjadi, seluruh anggota terutama Bhabinkamtibmas dan Polisi RW agar memberikan imbauan kepada masyarakat, dengan memanfaatkan pengeras suara di mushola dan masjid wilayahnya masing-masing,’’ kata Kapolres Grobogan. (HS-08)

Seorang Pria Meninggal Dunia Usai Dibacok saat Pulang Nongkrong di Jomblang Semarang

Kapolres Grobogan Perintahkan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Gencarkan Sosialisasi Cegah Kebakaran