in

Libur Panjang, Polres Grobogan Dirikan Pos Pantau di Waduk Kedung Ombo

Polres Grobogan mendirikan pos di objek wisata Waduk Kedungombo, di Kecamatan Geyer Kabupaten, Grobogan, Sabtu (9/3/2024), untuk memberikan rasa aman pada masyarakat di kawasan itu. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Polres Grobogan mendirikan pos di objek wisata Waduk Kedungombo, di Kecamatan Geyer Kabupaten, Grobogan, Sabtu (9/3/2024), untuk memberikan rasa aman pada masyarakat di kawasan itu.

“Dalam rangka pengamanan libur panjang ini, Polres Grobogan mendirikan pos pantau di objek wisata Waduk Kedungombo,’’ kata Kapolres Grobogan, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Kapolres Grobogan juga mengatakan didirikannya pos pantau tersebut, adalah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pidana, selama libur panjang yang bakal berlangsung hingga Selasa (12/3/2024).

Menurut Kapolres, selain mendirikan pos pantau, pihaknya juga mengintensifkan pelaksanaan patroli di tempat-tempat wisata.

AKBP Dedy Anung Kurniawan menyebut, didirikannya pos pantau di lokasi wisata itu karena Waduk kedungombo merupakan salah satu destinasi wisata yang diperkirakan bakal menjadi tujuan masyarakat pada liburan ini.

‘’Harapannya, dengan didirikannya pos pantau ini masyarakat yang berlibur di lokasi wisata tersebut merasa aman dan nyaman dengan kehadiran petugas keamanan,’’ harap AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Pada pelaksanaan pengamanan di pos tersebut, petugas dari Polres Grobogan juga disiapkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas hingga pengalihan arus apabila sewaktu-waktu ditemukan terjadinya ketersendatan arus lalu lintas akibat membludaknya pengunjung wisata.

‘’Untuk petugas keamanan, akan disiagakan pada siang hari,’’ jelas Kapolres Grobogan.

‘’Petugas keamanan ini disiagakan untuk mengantisipasi adanya perahu tenggelam seperti yang terjadi beberapa Tahun yang lalu di lokasi wisata tersebut,’’ kata AKBP Dedy Anung Kurniawan. (HS-08)

Laga Penentu Juara bagi Tim Tuan Rumah

Perolehan Bulan Dana 2023 PMI Kabupaten Semarang Meningkat 39 Juta