HALO BATANG – PT Jasamarga Related Business (JMRB) meresmikan bangunan Pujasera tahap II di Rest Area KM 379A dan Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan ini, PT JMRB turut mengajak para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) setempat untuk melakukan penanaman pohon, sebagai salah satu rangkaian acara peresmian.
Direktur Bisnis Komersial PT JMRB, Denny Abdurachman mengatakan, para pelaku UKM yang terlibat dalam penanaman pohon pada peresmian kali ini merupakan para tenant yang akan mengisi dua bangunan pujasera tersebut.
“Ke depan, program penanaman pohon yang melibatkan tenant ini akan diadopsi oleh rest area lainnya,” ujarnya, Sabtu (25/7/2020).
Menurutnya, penamanan pohon yang bertajuk “Serutan” (Satu Ruang Usaha, Satu Tanaman) ini merupakan salah satu program penghijauan di lingkungan rest area.
“Semoga program Serutan ini bisa terus berlanjut, dan diadopsi oleh rest area lainnya. Dengan adanya program ini, diharapkan rest area bisa menjadi lebih hijau, asri, dan membuat nyaman para pengunjung rest area,” ungkapnya.
Denny berharap Pujasera tahap II yang dibangun di dua rest area tersebut dapat menyejahterakan para tenant yang berasal dari sejumlah wilayah di sekitar rest area.
“Kami beharap Pujasera baru ini, dapat menyejahterakan para tenant. Kami mengajak para tenant selaku mitra, untuk bersama menjaga lingkungan dan kebersihan, agar selalu nyaman bagi semua pihak,” harapnya.
Bangunan Pujasera tahap II di dua rest area ini mengusung konsep modern-minimalis, yang menambah kenyamanan para pengunjung sekaligus tenant.
“Selain itu, PT JMRB pun menerapkan standar kualitas dari setiap makanan yang disajikan oleh para tenant. Salah satunya dengan menyediakan food warmer berstandar ISO untuk menjaga kualitas makanan,” ujarnya.
Dijelaskan, bangunan Pujasera tahap II di Rest Area KM 379A Ruas Batang-Semarang ini memiliki luas sebesar 54 × 13 m2 dan akan diisi oleh 12 tenant.
“Sedangkan bangunan Pujasera tahap II Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang dibangun seluas 52,4 x 6 m2 dan mampu menampung 10 tenant,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pujasera tahap I di Rest Area 379A Ruas Batang-Semarang telah memberi ruang usahan kepada 15 pelaku UKM, dan Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang sebanyak 22 UKM.(HS)