in

Bapenda Semarang Jemput Bola Lewat “Pakde Semar Jalan-Jalan”, Layanan Pajak Hadir di 177 Kelurahan

Program pelayanan dan konsultasi pajak keliling oleh Bapenda Kota Semarang yang diberi nama Pajak Daerah Kota Semarang atau Pakde Semar Jalan-jalan disambut antusias oleh warga, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui program Pajak Daerah Kota Semarang (Pakde Semar Jalan-Jalan), Bapenda menghadirkan layanan pembayaran, konsultasi, hingga edukasi perpajakan langsung di tengah masyarakat.

Program jemput bola ini menjangkau 177 kelurahan di Kota Semarang, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda untuk mengurus berbagai layanan perpajakan.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Diah Supartiningtias, mengatakan, Pakde Semar Jalan-Jalan merupakan terobosan baru untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada para wajib pajak.

“Program ini masih terus berjalan dan ditargetkan berlangsung hingga akhir Agustus, mengingat batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jatuh pada 31 Agustus. Di setiap lokasi kami menyediakan layanan pembayaran sekaligus konsultasi pajak,” ujar Diah.

Ia menjelaskan, selain rutin hadir di kantor-kantor kelurahan, layanan Pakde Semar Jalan-Jalan juga menyasar berbagai titik keramaian agar semakin mudah diakses masyarakat.

Setiap hari Minggu, misalnya, petugas hadir di tiga lokasi Car Free Day (CFD), yakni kawasan Simpang Lima, Jalan Suratmo (Kalibanteng), dan Jalan Setiabudi.

“Selama program berlangsung, kami rutin mendatangi tiga lokasi CFD tersebut agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan pajak sembari beraktivitas,” katanya.

Tak hanya ruang publik, Bapenda juga membuka layanan di sejumlah pusat perbelanjaan, seperti DP Mall, Queen City Mall, Padma Piazza Mall, Citraland Mall, hingga 23 Semarang Shopping Center.

“Dengan konsep jemput bola, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor. Kami yang mendatangi mereka, baik di mal maupun lokasi-lokasi publik lainnya,” jelasnya.

Bapenda juga menyasar kawasan perumahan, khususnya kompleks hunian yang dihuni masyarakat dengan mobilitas tinggi. Layanan telah digelar di sejumlah perumahan seperti Candi Golf, BSB, dan beberapa kawasan lainnya.

“Kesibukan sering menjadi alasan masyarakat belum sempat membayar pajak. Karena itu kami hadir langsung ke lingkungan tempat tinggal mereka,” ungkap Diah.

Selain pelayanan tatap muka, Bapenda juga terus mendorong pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi E-PBB, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor.

Di sisi lain, Bapenda menjalankan program Naliko (Nagih Keliling Kota) yang telah hadir di 33 titik yang tersebar di seluruh kecamatan. Layanan ini juga menjangkau kawasan industri seperti Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Candi (KIC), dan kawasan BSB, dengan menyediakan fasilitas pembayaran sekaligus konsultasi perpajakan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, Bapenda juga menyiapkan berbagai suvenir menarik selama pelayanan berlangsung. Selain itu, pada akhir tahun nanti akan digelar Undian Pajak Daerah dengan hadiah utama berupa mobil, sepeda motor, hingga paket umrah.

Melalui berbagai inovasi tersebut, Bapenda berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah semakin meningkat sekaligus memberikan kemudahan akses layanan yang lebih cepat, dekat, dan nyaman.(HS)

Terima Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Rumah Rakyat Terbuka untuk Semua Warga