in

Layanan JKN Hadir di Lapas Kelas II Batang

Sosialisasi dan layanan keliling BPJS Kesehatan di Lapas Kelas II Batang. (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Batang, kini terjamin hak-haknya untuk memperoleh perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu disampaikan Guna Setiawan dari BPJS Kesehatan, dalam sosialisasi di Aula Lapas Kelas II B Batang, Kabupaten Batang, Kamis (12/9/2024).

“Kami memberikan sosialisasi pentingnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada WBP Lapas Batang, sekaligus membuka layanan terkait dengan updating data melalui BPJS Keliling,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Tak sekadar sosialisasi, tim BPJS Kesehatan juga membawa layanan keliling, untuk membantu para WBP memperbarui data kepesertaan mereka.

Ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap jiwa di balik jeruji tidak luput dari jangkauan pelayanan kesehatan yang optimal.

“Ada beberapa peserta JKN mandiri, yang kepesertaannya menunggak, dan untuk itu kami sampaikan bahwa ada program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) bagi mereka yang kesulitan membayar,” kata dia.

Sementara itu, Kasubsi Kesehatan Lapas Batang Indarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 368 WBP turut serta dalam sosialisasi ini.

Ia juga menjelaskan upaya pihaknya dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi para WBP.

“Kami arahkan WBP agar fasyankes mereka terpusat ke Puskesmas Batang 3, karena jaraknya dekat dan lebih efisien. Selama ini, banyak yang masih memilih fasilitas kesehatan yang jauh, sehingga pelayanan menjadi kurang optimal,” terangnya.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Dengan memilih fasilitas kesehatan yang lebih dekat, diharapkan pelayanan kesehatan bagi WBP menjadi lebih terarah dan efektif.

Selain itu, perubahan ini juga memudahkan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan secara berkala.

Indarto berharap, dengan kedatangan tim BPJS Kesehatan, seluruh WBP yang ada di sini bisa tercover dan mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang layak.

“Melalui inisiatif ini, BPJS Kesehatan telah membuka sebuah jendela baru bagi para WBP. Sebuah jendela yang membawa cahaya harapan bahwa meski terkungkung di balik jeruji, hak mereka atas kesehatan yang layak tetap terjamin. Ini adalah bukti nyata bahwa di mata negara dan program JKN, setiap warga negara memiliki hak yang sama atas kesehatan, tanpa memandang status sosial atau kondisi mereka,” kata dia. (HS-08)

Gelar Aksi, Massa Meminta Bawaslu Kendal Loloskan Dico – Ali di Pilkada 2024

Enam SD di Kota Tegal Gelar Gladi Makan Bergizi Gratis