in

Lantik 135 CPNS, Bupati Pekalongan Minta Tak Buru-buru Pindah

Pelantikan 135 CPNS Kabupaten Pekalongan Formasi Tahun 2021, di aula Lantai 1 Gedung Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/4). (Foto : Pekalongankab.go.id)

 

HALO PEKALONGAH – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE MM meminta agar para calon pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Pekalongan, yang berasal dari luar kota atau luar daerah, kelak setelah menjadi PNS, agar tidak buru-buru minta pindah ke daerah asal.

Hal itu disampaikan Fadia Arafiq SE MM ketika melantik 135 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pekalongan Formasi Tahun 2021, di aula Lantai 1 Gedung Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/4/2022).

“Bapak atau ibu yang dari daerah lain, mungkin dari kota atau kabupaten tetangga atau lebih jauh lagi, tanamkan bahwa setelah hari ini, menerima SK di Kabupaten Pekalongan, berarti kita mau mengabdikan diri menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, untuk memajukan Kabupaten Pekalongan,” kata Bupati, seperti dirilis Pekalongankab.go.id.

Bupati juga mengatakan tidak akan mudah memberi izin kepada PNS yang meminta mutasi ke daerah lain.

“Selama saya yang menjadi bupatinya, saya akan sangat sulit untuk mengeluarkan izin atau SK untuk mutasi ke daerah lain,” kata bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta agar para CPNS yang baru saja diangkat, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan disiplin untuk mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kalau kalian bekerja dengan baik bekerja dengan maksimal, Insya Allah kerja kalian tidak akan menghianati hasil. Jadi kita kerja harus betul-betul semangat,” kata Bupati.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso SIP MH dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Pekalongan membuka sebanyak 145 formasi umum. Ada sebanyak 1.929 orang pelamar untuk formasi tersebut.

Dari jumlah pelamar tersebut, hanya 135 orang yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Melalui proses panjang seleksi pada akhirnya dinyatakan lulus dan memenuhi syarat sebanyak 135 orang CPNS, terdiri atas 109 tenaga kesehatan dan 26 Tenaga Teknis,” jelas Wiryo.

Lebih lanjut Wiryo mengatakan bahwa setelah menerima SK, para CPNS yang sudah dilantik nantinya akan menjalani masa percobaan minimal selama satu tahun di 19 OPD di Kabupaten Pekalongan sebagai salah satu persyaratan untuk diangkat menjadi PNS.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah CPNS dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para staff ahli Bupati, kepala OPD terkait, Pimpinan Bank Jateng Cabang Kajen, serta seluruh CPNS Formasi Tahun 2021. Kegiatan diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (HS-08)

Stok Aman, Nelayan Tak Khawatir Harga Solar Ikut Naik Seperti Pertamax

Wabup Pekalongan Minta Warganya Jalani Vaksinasi Booster