in

Laksanakan KKN Tematik, UIN Yogyakarta Bersama Kemenag Kulon Progo Perkuat Literasi Wakaf Warga

Sosialisasi Program KKN Tematik Perwakafan di Kemenag Kulon Progo. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, punya cara beda untuk menguatkan literasi wakaf warga. Kedua lembaga ini berkolaborasi melalui Program KKN Tematik Perwakafan.

KKN Tematik Perwakafan juga memberi ruang aktualisasi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, untuk mengabdikan pengetahuannya dalam lingkup kehidupan bermasyarakat.

Sesuai nama, program ini mendukung pendataan, penataan administrasi, dan percepatan legalitas aset wakaf.

Kepala Kankemenag Kabupaten Kulon Progo, M Wahib Jamil, mengatakan terpilihnya Kulon Progo sebagai lokasi KKN Tematik Perwakafan, merupakan amanah yang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan pengelolaan wakaf yang lebih tertib, akuntabel, dan berdampak.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, serta LPPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang telah mempercayakan Kabupaten Kulon Progo sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Program KKN Tematik Perwakafan,” ujarnya saat sosialisasi program di Aula G PLHUT Kankemenag Kulon Progo, belum lama ini.

Wahib menilai wakaf merupakan instrumen ekonomi dan sosial keagamaan yang berperan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Namun, potensi wakaf di Kulon Progo masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti administrasi yang belum tertib, legalitas aset yang belum tuntas, dan rendahnya literasi masyarakat.

“Kehadiran mahasiswa melalui Program KKN Tematik Perwakafan diharapkan dapat menjadi penggerak dalam memperkuat tata kelola wakaf di tingkat akar rumput. Selain melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa akan membantu mengidentifikasi potensi wakaf, mendampingi proses administrasi, memberikan edukasi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan wakaf yang baik,” kata dia, seperti dirilis kemenag.go.id.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kankemenag Kulon Progo menghadirkan inovasi Jemput Bola Layanan Wakaf Kulon Progo sebagai Kiat Andalan Sampai Jadi dan Terbit Sertifikat (Lawanku Kian Jadi Terpikat). Program ini memberikan layanan konsultasi, pendampingan, hingga percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Wahib juga meminta mahasiswa memanfaatkan masa KKN sebagai ruang belajar dan pengabdian dengan menjaga nama baik almamater, menghormati budaya lokal, serta menjalankan program secara bertanggung jawab.

Ketua Tim Program KKN Tematik Perwakafan, Nur Kumala Dewi, mengatakan peserta KKN merupakan mahasiswa terpilih yang mendapat amanah untuk mendukung penguatan basis data wakaf nasional.

“Teman-teman mahasiswa nantinya akan bertugas membantu menggali data wakaf dari berbagai aspek di lapangan, serta melakukan verifikasi data melalui Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Setiap hasil pendataan yang dilakukan akan menjadi bagian dari pembaruan data wakaf nasional,” ujarnya.

Menurut Nur Kumala, seluruh hasil pendataan akan diperbarui di SIWAK sehingga menghasilkan basis data wakaf nasional yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

“Hasil kerja tersebut akan diunggah dan diperbarui di SIWAK sehingga data wakaf dari Sabang sampai Merauke dapat terintegrasi dalam satu basis data nasional. Ini menjadi amal jariyah yang manfaatnya akan terus dirasakan,” katanya.

Selain melakukan pendataan, mahasiswa juga didorong mengedukasi masyarakat melalui gerakan Yuk BerZAWA dengan memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan literasi zakat dan wakaf, terutama di kalangan generasi muda.

Terpisah, Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhibuddin, mengatakan, KKN Tematik Perwakafan merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dalam memperkuat tata kelola wakaf berbasis data, kolaborasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk mempercepat pendataan aset wakaf sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan wakaf yang tertib dan produktif.

Data yang akurat akan menjadi landasan penyusunan kebijakan pengembangan wakaf ke depan.

Muhibuddin mengapresiasi sinergi antara Kankemenag Kulon Progo, Kanwil Kementerian Agama DIY, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam menyukseskan program tersebut.

“KKN Tematik Perwakafan menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat. Mahasiswa tidak hanya hadir sebagai peserta KKN, tetapi juga menjadi agen literasi sekaligus mitra pendamping dalam memperkuat pengelolaan wakaf sehingga manfaat wakaf dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap program tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan pengabdian masyarakat, tetapi mampu melahirkan tata kelola wakaf yang semakin tertib, mempercepat penyelesaian legalitas aset wakaf, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berwakaf, serta mendorong tumbuhnya wakaf produktif yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat. (HS-08)

 

Bangkitkan Kejayaan Tenis Meja, Gubernur Jateng Minta PTMSI Rutin Gelar Event

Fiskal Daerah Buntu, Legislator : Pemerintah Pusat Harus Percepat Penyaluran Kurang Bayar DBH