in

Korsel Keluarkan Imbauan Perjalanan bagi Warganya yang Hendak ke Bali, Kemenpar dan Kemlu Minta Klarifikasi

Wisata di Bali. (Foto : kemenpar.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Luar Negeri, berkoordinasi untuk meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia, terkait imbauan perjalanan ke Bali.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kedutaan Besar Republik Korea menjelaskan bahwa unggahan travel advisory, sebelumnya terjadi untuk merespons pertanyaan warga negaranya, terkait sejumlah kasus kriminal di Bali.

Dalam keterangan tertulis melalui laman kemenpar.go.id, Kementerian Pariwisata menyampaikan bahwa imbauan tersebut dimaksudkan sebagai langkah kehati-hatian bagi warga negara Korea Selatan yang akan berkunjung, tanpa tujuan mencederai citra Bali sebagai destinasi wisata.

Saat ini, Kedutaan Besar Republik Korea telah memperbarui narasi travel advisory dengan pendekatan yang lebih umum serta menghapus rincian kasus yang melibatkan warga negara asing di Bali.

Ke depan, pihak Kedutaan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait penyampaian informasi yang bersifat sensitif, serta memberikan penjelasan kepada media di Republik Korea mengenai kondisi riil pariwisata Bali.

Dalam upaya memperkuat keamanan destinasi, Kementerian Pariwisata terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Republik Indonesia.

Langkah yang dilakukan antara lain peningkatan penilaian risiko secara berkala di hotel, tempat hiburan, dan destinasi wisata, sesuai dengan standar manajemen pengamanan yang ditetapkan Kepolisian.

Kementerian Pariwisata juga mendorong pelaku industri pariwisata untuk memperkuat sistem verifikasi tamu, termasuk memastikan pelaporan data orang asing dilakukan secara tertib dan terintegrasi.

Selain itu, Kepolisian meningkatkan kehadiran pos keamanan terpadu dengan menempatkan titik pantau di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu. Langkah ini bertujuan mempercepat respons terhadap potensi insiden di lapangan.

Penegakan hukum juga diperkuat melalui penertiban pelanggaran lalu lintas, termasuk penyewaan kendaraan bermotor kepada warga negara asing yang tidak memiliki izin resmi.

Operasi yustisi akan dilaksanakan secara berkala untuk mengawasi dan menindak penyalahgunaan izin tinggal, guna menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.

Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku industri, serta komunitas lokal seperti banjar di Bali. Sinergi ini diharapkan mampu membangun sistem keamanan destinasi yang komprehensif dan berbasis masyarakat.

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Wisatawan diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah selama berada di Indonesia.

“Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. (HS-08)

 

 

Harga Plastik Naik, Anggota DPR Soroti Ketergantungan RI, Pemda Lihat Peluang Beralih ke Bahan Lain

Dukung Penyelenggaraan Kongres Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia, Menag Berharap Lahir Pemikiran Segar