in

Kontraktor Pasar Wonodri Yakin, Pembangunan Bisa Selesai Tepat Waktu

Komisi B DPRD Kota Semarang saat melaksanakan sidak di Pasar Wonodri, Senin (7/1).

 

SEMARANG – Kontraktor pembangunan Pasar Wonodri yakin, proyek pekerjaan yang sedang dikerjakan bisa selesai tepat waktu sesuai penambahan waktu 25 hari sejak tanggal 26 Desember lalu. Dedi Priyanto, Projek Manajer PT Batang Hari Karya Mandiri yang menggarap proyek tersebut mengatakan, pihaknya akan mengerahkan banyak pekerja dan akan kerja 24 jam untuk merealisasikan target penyelesaian.

“Kami yakin masih bisa selesai. Masih ada sisa 13 hari lagi. Kami akan kerja 24 jam untuk berusaha yang terbaik,” katanya, Senin (7/1).

Diperkirakan olehnya, tanggal 15 Desember pekerjaan sudah bisa selesai semua. Tinggal pembersihan material dan finishing akhir. “Selama pembangunan kami memang terkendala akses masuk. Dari dua jalan yang ada, kami hanya bisa menggunakan satu jalan, dan itu merupakan jalan kampung,” paparnya.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nur Kholis menegaskan, pihaknya optimistis kontraktor yang mengerjakan proyek Pasar Wonodri bisa selesai sesuai waktu tambahan. Kalau tidak selesai akan diambil kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga terus memantau perkembangan pembangunan.

“Selama ini kesulitannya memang droping material. Pada awal pembangunan kami juga kesulitan memindah pedagang yang sudah terlanjur berjualan di jalan,” katanya.

Komisi B DPRD Kota Semarang Senin (7/1) juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Pasar Wonodri. Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet mengatakan, pihaknya menyayangkan pengerjaan proyek pembangunan Pasar Wonodri yang tidak selesai tepat waktu. Bahkan, meski telah diberikan tambahan waktu 25 hari sejak tanggal 26 Desember, Agus tak yakin pembangunan bisa selesai. Apalagi masih banyak pekerjaan yang belum selesai seperti pemasangan lift dan pembangunan lapak lantai tiga.

“Harusya kan mereka sudah memperhitungkan terkait akses jalan, dan alasan itu bukan sebuah pembenaran karena dalam perencanaan seharusnya juga sudah ada perhitungannya. Bagi kami ketika proyek sudah ditenderkan dan sudah ada anggaranya, pelaksanaan juga harus siap. Proyek tersebut seharusnya bisa berjalan baik dan selesai sesuai target yang sudah disepakati,” katanya.

Agus khawatir, jika kontraktor memaksakan untuk menyelesaikan pekerjaan, kualitas bangunan tak akan maksimal.

“Kami tidak yakin kalau ini bisa selesai. Jika pun dipaksakan hasilnya nanti kurang maksimal, justru itu tidak baik. Mungkin untuk menyelesaikan butuh waktu sekitar sebulan lagi,” ungkapnya.

Konsekuensinya, Agus menegaskan, jika pembangunan Pasar Wonodri tidak selesai hingga batas penambahan waktu 25 hari tersebut, Pemkot Semarang harus berani untuk mengambil keputusan blacklist terhadap perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut.

“Kami juga mengimbau kepada ULP untuk lebih selektif dalam memilih pemenang lelang, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang di tahun 2019. Apalagi setiap tahun, pembangunan pasar selalu bermasalah dalam penyelesaian,” imbuhnya.(Halo Semarang)

15 Kios PKL Taman Indonesia Raya Disegel, Meski Pedagang Merasa Tak Menjual

Meski Ditambah 25 Hari, Komisi B Tak Yakin Proyek Pasar Wonodri Selesai Tepat Waktu