HALO SEMARANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penegakan hukum peristiwa polisi menembak pelajar di Kota Semarang dilakukan secara adil dan transparan. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mendorong juga agar kepolisian bisa memberikan perlindungan bagi saksi dan korban lainnya.
Dirinya menilai jika peristiwa polisi tembak pelajar merupakan tindakan tak manusiawi. Oleh karena itu, ia mendorong agar penanganan tawuran bisa dilakukan secara humanis.
“Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/11/2024)
Terpisah, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengklaim para korban telah dilakukan pendampingan selama proses hukum berjalan.
“Iya kami lakukan pemdampingan,” katanya di Mapolrestabes Semarang.
Artanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RZ terkait potensi pelanggaran prosedur ketika penanganan aksi tawuran. Saat ini Aipda RZ masih dalam proses penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari atau selama proses penyelidikan.
“Dari Mabes Polri Divisi Propam Polri juga sudah turun untuk asistensi proses penyelidikan dan penyidikan dari Propam Jateng,” jelasnya.
Setelah itu, Aipda RZ akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena melakukan tindakan excess of action atau tindakan berlebihan dalam menangani kejadian.
“Kami telah melakukan upaya hukum terhadap anggota kami yang telah melakukan itu akan diproses,” katanya. (HS-06)