in

Komnas HAM Cek Lokasi Penembakan Polisi Terhadap Pelajar di Semarang

Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing saat cek langsung lokasi penempakan yang dilakukan oleh polisi terhadap pelajar di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024) petang.

HALO SEMARANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecek langsung lokasi penempakan yang dilakukan oleh polisi terhadap pelajar di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024) petang. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dari kejadian itu.

“Kami harus melihat bukti dan fakta. Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan,” ujar Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing.

Kepolisian mengklaim memiliki video penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang kepada tiga pelajar Semarang meliputi GRO (17) alias Gamma, AD  (17) dan SA (16).

GRO meninggal dunia akibat ditembak satu kali di bagian pinggul. Satu tembakan lainnya menyasar dua teman GRO yakni AD  (17) dan SA (16) yang alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat.

Uli mengaku, kepolisian tidak memperlihatkan video tersebut kepadanya. Oleh karena itu, pihaknya bakal menelusuri informasi tersebut dengan mekanisme tersendiri untuk mendapatkan alat bukti sesuai SOP yang ada di Komnas HAM.

“(tidak dilihatkan) karena itu untuk kebutuhan kepolisian jadi kami tidak bisa mengomentari itu,” katanya.

Dia melanjutkan, selama dua hari di Semarang pihaknya juga sudah meminta keterangan sebanyak 14 saksi. Terutama para saksi di sekitar lokasi yang disebut sebagai lokasi penembakan yakni di Jalan Candi Penataran Raya.

“Tinjauan ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan kami. Dan memastikan fakta-faktanya yang ada,” bebernya.

Komnas HAM juga belum memastikan akan berapa lama di Semarang. Belum lagi, timnya juga akan mendatangi rumah mendiang GRO di Sragen.

“Kami berada di Semarang untuk mendatangi para keluarga korban, saksi kunci dan para saksi lainnya yang bersedia memberikan keterangan,” katanya.

Selepas mendapatkan keterangan tersebut, Uli akan melakukan analisis antara versi saksi lapangan dengan kepolisian.

“Kami terus mendalami karena harus pula meminta keterangan saksi lainnya,” tandasnya.

Uli mengatakan, Komnas HAM telah meminta kepada polisi supaya adanya penegakan hukum yang transparan dalam kasus ini. Selanjutnya memastikan perlindungan saksi-saksi dan korban dengan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Penanganan kasus tawuran sudah seharusnya menggunakan tindakan humanis (bukan ditembak),” imbuhnya. (HS-06)

Menteri PPPA Kunjungi Anak Korban Kekerasan Fisik dan Kekerasan Seksual di Yogyakarta

Patroli Sat Samapta Polresta Surakarta Sambangi Security Objek Vital Bank