HALO MEDAN – Komitmen Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dalam menyelamatkan artefak sejarah dan memperkuat identitas Kota Semarang sebagai kota maritim mendapat apresiasi dari kalangan sejarawan, akademisi, dan kolektor artefak. Langkah Pemerintah Kota Semarang yang aktif menelusuri, mengumpulkan, serta mengembalikan dokumen-dokumen bersejarah dinilai sebagai terobosan penting untuk menjaga memori kolektif bangsa sekaligus memperkokoh jati diri kota.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan Agustina dengan para pakar sejarah dan kolektor artefak di Medan, Rabu (1/7/2026). Hadir dalam pertemuan itu antara lain Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan M.CP, Dr. Saparudin Barus, S.T., M.M., Prof. Ikhwan, Prof. Robert Sibarani, serta perwakilan Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) Sumatera Utara.
Guru Besar Kebudayaan, Prof. Robert Sibarani, menilai langkah Pemerintah Kota Semarang merupakan contoh kepemimpinan yang memiliki visi jauh ke depan. Menurutnya, tidak banyak kepala daerah yang memberikan perhatian serius terhadap penyelamatan arsip maupun artefak sejarah.
“Langkah Wali Kota Semarang ini merupakan preseden yang sangat baik. Sejarah sebuah kota sering kali tercecer di berbagai daerah, bahkan di luar negeri. Ketika seorang kepala daerah berinisiatif mengumpulkan kembali arsip dan artefak sejarah, sesungguhnya ia sedang menyelamatkan identitas, peradaban, dan ingatan kolektif masyarakatnya,” ujar Robert.
Ia menambahkan, pelestarian sejarah tidak sebatas mengumpulkan benda-benda kuno, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai yang menjadi fondasi perjalanan sebuah kota.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Semarang menerima sejumlah koleksi bersejarah, di antaranya 13 lembar saham Hotel du Pavillon—kini Hotel Dibya Puri—bertahun 1892, surat sero NV Seng Tek Jia tahun 1955, obligasi Semarangsche Administratie Maatschappij senilai lima juta gulden pada masanya, serta sebuah lampu badai kapal kuno.
Koleksi tersebut diserahkan oleh kolektor sejarah, Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan M.CP., yang meyakini artefak-artefak tersebut kini berada di tangan yang tepat.
“Dokumen pemberitaan tahun 1830-an maupun obligasi bernilai jutaan gulden ini merupakan bukti autentik bahwa Semarang telah berkembang sebagai pusat perdagangan, administrasi, dan ekonomi sejak ratusan tahun lalu. Kami menyerahkannya kepada Pemerintah Kota Semarang karena melihat komitmen nyata Ibu Wali Kota untuk menjaga kelestariannya sekaligus menjadikannya sebagai media edukasi bagi masyarakat,” katanya.
Senada dengan itu, akademisi sejarah Prof. Ikhwan menilai rencana Pemerintah Kota Semarang membangun Museum Maritim merupakan langkah strategis untuk mengangkat kembali posisi Semarang dalam sejarah pelayaran dunia.
Menurutnya, Semarang memiliki jejak historis yang kuat dalam Jalur Sutra Maritim, termasuk keterkaitannya dengan pelayaran Laksamana Cheng Ho. Potensi tersebut dinilai layak dikembangkan menjadi pusat riset sejarah maritim melalui kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga internasional.
“Rencana pembangunan Museum Maritim merupakan langkah yang sangat strategis. Semarang memiliki modal sejarah yang sangat kuat untuk menjadi pusat riset kemaritiman, bukan hanya destinasi wisata sejarah. Kalangan akademisi siap mendukung penuh upaya ini,” tegasnya.
Menanggapi berbagai apresiasi tersebut, Agustina menegaskan bahwa pelestarian sejarah merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Kota Semarang.
Menurutnya, arsip, dokumen, dan artefak kuno bukan sekadar koleksi bernilai historis, melainkan sumber pengetahuan yang dapat membantu masyarakat memahami perjalanan panjang pembangunan kota.
“Berbagai peninggalan ini perlu dikumpulkan kembali agar kita dapat membaca, memahami, dan merekonstruksi perjalanan kota ini. Dari sanalah kita mengetahui fondasi awal terbentuknya Semarang, nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu, serta arah pembangunan yang harus terus kita jaga,” ujar Agustina.
Ia menegaskan, penyelamatan warisan sejarah bukan hanya upaya menjaga peninggalan masa lalu, tetapi juga membangun identitas kota yang kuat sebagai pijakan menuju masa depan. Dukungan para sejarawan, akademisi, dan kolektor menjadi penguat bahwa langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Semarang merupakan investasi penting bagi pelestarian warisan budaya sekaligus sejarah maritim Indonesia.(HS)


