in

Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Segera Buat Regulasi Lindungi Pengemudi Ojol

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. (Foto: dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, mendesak pemerintah untuk merumuskan regulasi perlindungan menyeluruh terhadap pengemudi ojol.

Menurut dia, regulasi untuk melindungi pengemudi ojol sudah sangat mendesak dan tak bisa ditunda lagi.

Hal itu disampaikan Nihayatul Wafiroh, terkait unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (ojol) di berbagai daerah, Selasa (20/5/2025) lalu, yang memicu perhatian banyak kalangan.

“Saat ini jumlah pengemudi ojol tak kurang dari lima juta pekerja, yang menjadi mitra dari berbagai aplikasi online. Kami berharap sikap tegas pemerintah untuk melindungi mereka sebagai pekerja baik, dari sisi kelayakan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga jaminan hari tua,” kata Nihayatul Wafiroh, di Jakarta, Jumat (23/5/2025), seperti dirilis dpr.go.id.

Politisi Fraksi PKB ini mengungkapkan dari tuntutan yang disampaikan, tersirat adanya hubungan yang tidak setara, antara mitra pengemudi dan pengelola aplikasi transportasi.

Baik terkait besaran potongan tarif yang lebih dari 20% untuk aplikator hingga sistem kerja yang menempatkan pengemudi ojol sebagai mitra dalam posisi lemah.

“Kami berharap pemerintah secara serius melindungi para pekerja di sektor transportasi digital, yang mempunyai sistem kerja unik dan relatif baru sehingga belum ada regulasi utuh untuk memastikan hubungan saling menguntungkan antara pengelola aplikasi dan para ojol sebagi mitra,” kata dia.

Komisi IX DPR RI yang membidangi isu ketenagakerjaan dan kesehatan, oleh karena itu Nihayah memahami betul jika para pengemudi ojol adalah bagian vital dari sektor informal yang menopang mobilitas dan logistik urban.

Namun ironisnya, kontribusi mereka yang besar belum berbanding lurus dengan perlindungan dan kesejahteraan yang mereka terima.

“Masih banyak kasus di mana para pengemudi ojol dalam posisi tidak berdaya dan mempunyai daya tawar lemah,” lanjut legislator asal Dapil Jawa Timur III tersebut.

Menutup pernyataan resminya, Nihayah mengajak perusahaan aplikator untuk lebih proaktif dalam menyikapi tuntutan para pengemudi ojol. Menurutnya Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan regulasi ini dan memastikan bahwa suara para pengemudi ojol didengar dan diakomodasi dalam kebijakan yang akan datang.

“Perusahaan harus menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, bukan hanya fokus pada pertumbuhan bisnis semata,” tegasnya. (HS-08)

Tinjau Cek Kesehatan Gratis di UI, Wamenkes : Sasarannya Seluruh Masyarakat Indonesia

KUHAP Baru Harus Jamin Perlindungan dari Kekerasan dalam Pemeriksaan