HALO SEMARANG – Dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) terjadi di Kota Semarang. Seorang oknum lurah di wilayah Semarang Barat, Kota Semarang, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK), sekaligus kader penggerak PKK setempat. Lurah tersebut diduga meminta kompensasi sejumlah uang lantaran merasa sudah membantu pencairan dana kegiatan FKK dan PKK.
Lurah berinisal R tersebut diduga meminta uang total sebanyak Rp 1.400.000 pada akhir Desember 2022 dan awal 2023. Rinciannya, dua kali permintaan uang masing-masing Rp 200 ribu, alasannya sudah membantu pencairan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan FKK dan PKK. Dan sekali pungli sebesar Rp 1.000.000 dengan modus yang sama, sudah membantu menandatangani SPj pencairan kegiatan FKK selama tahun 2022.
Menanggapi berita ini, Rusmanto, Lurah Tawang Mas, Semarang Barat, Kota Semarang yang namanya dikaitkan dengan oknum lurah tersebut menjelaskan, permintaan uang via WhatsApp adalah candaan. Namun Rusmanto tidak menampik jika meminta uang lewat perpesanan WA. Hanya saja itu ada kejadian yang melatarbelakanginya. Bahwa selama tahun 2022, kader FKK Tawangsari tidak mendapat honor atau uang transpor dari Ketua FKK yang dijabat E.
Sehingga, lanjut dia, di awal 2023 ia memberanikan diri untuk meminta langsung kepada E, karena sebelumnya E juga telah menjanjikan akan menyerahkan kepada dirinya.
“(Uang 1 juta) membantu untuk diberikan kepada kader FKK yang bercerita tidak pernah memberikan uang transpor selama satu tahun,” ujar dia.
Uang pemberian E selanjutnya diberikan kepada kader FKK melalui orang yang bernama Nasrain. Dan E saat itu juga mengetahui jika uang diterimakan ke Nasrain.
“Setelah saya tanda tangan (kuitansi) dari yang bersangkutan, besoknya uang saya kasihkan ke Pak Nasrain. Jadi uangnya bukan untuk saya. Karena saya lurah baru, ada cerita yang menyampaikan bahwa mereka (kader FKK) tidak mendapatkan haknya,” bebernya.
Terkait dengan dugaan pungli di akhir Desember 2022 kepada FKK dan PKK, Rusmanto juga tak mengelak. Memang ada permintaan uang tersebut. Tapi sekali lagi, uang dari dua organisasi kemasyarakatan juga dinyatakan bukan untuk dirinya.
“Itu bantuan dari ibu ketua TP PKK dan FKK untuk ATK (alat tulis kantor) di awal tahun. Biasanya di awal tahun, anggaran belum turun. Jadi itu juga bukan untuk kepentingan pribadi saya. Itu juga bagian dalam rangka pelayanan publik,” sambungnya.
Disinggung adanya tanda tangan di kuitansi penyerahan uang, Rusmanto membenarkan.
“Ya karena memang harus bertanda tangan, maka harus saya tandatangani, tapi yang menulis itu dia sendiri. Namun sebenarnya yang bersangkutan tahu keperuntukan uang tersebut,” imbuh dia.
Sementara Camat Semarang Barat, Elly Asmara menyayangkan atas terjadinya dugaan pungli yang terjadi di salah satu kelurahan oleh oknum lurah. “Pasti nantinya akan akan dilakukan klarifikasi dan didalami mengenai permasalahan ini oleh pengawas internal Pemkot Semarang, baik ke oknum lurah tersebut dan pihak kader FKK yang memberikan pernyataan tersebut. Pastinya ini akan menjadi perhatian kami dalam mengawasi jalanan pelayanan sampai ke tingkat kelurahan dan kelembagaan kelurahan,” tandasnya.(HS)