in

Khawatir Kasus DBD, Warga di Kendal Minta Dilakukan Fogging

Ilustrasi Kegiatan Fogging di Kendal.

HALO KENDAL – Agus Riyadi warga Dusun Sabetan, Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal mengaku kecewa, karena sebelum anaknya terjangkit demam berdarah dengue (DBD), dirinya sudah meminta kepada pihak terkait di Kendal untuk dilaksanakan fogging atau pengasapan di kampungnya.

Agus Riyadi menjelaskan, permintaan fogging ia lakukan, mengingat sudah ada dugaan beberapa anak di kampungnya yang terpapar demam berdarah.

Meski dirinya juga mengetahui, bahwa fogging sekarang tidak bisa dilaksanakan secara langsung sebelum ada kepastian kasus DB yang menimpa warga. Selain itu fogging harus dilakukan sesuai prosedur atau SOP.

“Berdasarkan hasil laboratorium dan pemeriksaan dokter, itu kan anak saya positif terjangkit demam berdarah. Bahkan di kampung saya sudah ada delapan anak yang terpapar demam berdarah. Tapi herannya, sebelum anak saya terkena, sudah pernah saya meminta tolong kepada Dinas Kesehatan Kendal supaya dilaksanakan fogging, tapi malah dibilang itu bukan demam berdarah. Kan aneh,” ungkap Agus, Sabtu malam (17/2/2024).

Untuk itu dia berharap pihak terkait dapat menyelesaikan permasalah DBD di kampungnya.

“Semoga ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kendal untuk menyelesaikan masalah ini. Supaya anak-anak atau warga di kampung kami, jumlah kasus demam berdarahnya tidak terus meningkat,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kendal, Bambang Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melaksanakan penyelidikan epidemiologi (PE) DBD di daerah yang disebutkan oleh warga tersebut.

Dijelaskan, sesuai rekomendasi Depkes RI, setiap kasus DBD harus segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan lainnya untuk mencegah penyebarluasan atau mencegah terjadinya kejadian luar biasa.

Bambang memapaparkan, PE DBD merupakan kegiatan pencarian penderita, serta pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di rumah penderita dan rumah- rumah sekitarnya dalam radius sekurang-kurangnya 100 meter.

Selain itu, juga dilaksanakan pada tempat umum yang diperkirakan menjadi sumber penularan penyakit. Tujuan utama kegiatan ini untuk mengetahui ada tidaknya kasus DBD tambahan serta terjadinya potensi meluasnya penyebaran penyakit pada wilayah tersebut.

“Kegiatan PE dilakukan oleh petugas puskesmas setempat dan dari Dinas Kesehatan Kendal. Dari hasil PE maka akan keluar rekomendasi penanganan DBD. Apakah perlu dilaksanakan fogging, pemberantasan sarang nyamuk serentak dan lain-lain,” beber Bambang. (HS)

Berkomitmen Beri Kenyamanan Dalam Pembelajaran, SMPN 8 Batang Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Yayasan Setara Sebut Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Kasus Kekerasan Seksual secara Daring terhadap Anak