in

Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Serdik Sespimmen Polri Angkatan 61, Kompol Hary Ardianto.

 

HALO SEMARANG – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jateng pada tahun 2020 cenderung turun.

Data Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Subditgakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, dalam periode Juli sampai dengan Desember 2020, terdapat 9.423 kejadian kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 1.521 korban meninggal dunia, 26 korban luka berat, 10.869 korban luka ringan, serta kerugian material Rp 6.914.600.000.

Menurut Kompol Hary Ardianto, Serdik Sespimmen Polri Angkatan 61, kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah yang cukup pelik untuk diatasi. Berbagai cara telah dilakukan oleh Polri, dan pemangku kepentingan di bidang lalu lintas lainnya untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Diharapkan ada kesadaran tertib berlalu lintas dan kepatuhan aturan yang berlaku bagi masyarakat dan pengguna jalan. Hal ini guna menekan dan menurunkan angka kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kompol Hary Ardianto.

Dikatakan, jika melihat data angka kecelakaan lalu lintas periode Semester I 2020, dibanding Semester II 2020, dari segi kejadian maupun dari segi fatalitas korban meninggal dunia memang mengalami penurunan.

“Atas upaya-upaya yang dilakukan Polri khususnya Ditlantas Polda Jateng, serta meningkatnya kesadaran dalam tertib berlalu lintas masyarakat/pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Jateng ini cenderung menurun,” kata Hary, Jumat (16/4/21).

“Jika Semester I 2020 angka kejadian kecelakaan lalu lintas 10.838 perkara, sedangkan Semester II 2020 turun menjadi 9.423 perkara, bisa dikatakan angka kecelakaan lalu lintas ini turun 13 persen,” imbuhnya.

Hary juga menjelaskan, bahwa jumlah kasus korban meninggal dunia karena kecelakaan, dari Semester I 2020 ke Semester II 2020 juga mengalami penurunan 13 persen, dari 1.757 jiwa menjadi 1.521 jiwa.

Tapi fakta tersebut tetap saja mengkhawatirkan, dan harus dicari solusi untuk terus menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban meninggal dunia.

“Kalau dibikin rata-rata, kurang lebih ada 52 kejadian kecelakaan per hari, atau setiap hari ada orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jateng,” jelasnya.

Kasus kecelakaan, menurutnya juga menjadi salah satu penyebab kematian yang tinggi, namun tidak disadari masyarakat.

Padahal salah satu faktor yang menyebabkan kecelakaan, yaitu tidak tertibnya perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Oleh karena itu, Hary mengimbau kepada masyarakat atau penguna jalan, hendaknya selalu patuh terhadap aturan berlalu lintas.

“Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, masyarakat harus selalu tertib, disiplin, dan memiliki toleransi dalam berkendara di jalan raya. Jangan lupa sebelum berkendara, harus mempersiapkan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan surat-surat kendaraan harus lengkap,” imbuhnya.(HS)

Kepala Satpol PP Kota Semarang Prihatin, Praktik Judi Togel Makin Marak

Direktur RSUD Sukoharjo Raih Hadiah Pajero