in

Kenaikan NJOP Dinilai Tinggi, Begini Tanggapan Dewan

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono saat memimpin rapat Pansus Raperda DPRD, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta pemerintah kota (Pemkot) setempat untuk mengevaluasi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) karena dinilai terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat.

NJOP diakui memang menjadi salah satu tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, namun Pemkot Semarang diminta agar bisa memaksimalkan dari sektor pajak lainnya.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Baggar) DPRD Kota Semarang, Suharsono, Selasa (13/8/2024). Menurutnya, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang menunjukkan tren yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya tahun 2023 lalu dan tahun 2024 ini, dimana belanja APBD meningkat dari Rp 5,6 triliun menjadi Rp 5,9 triliun.

Dikatakan, bahkan setiap tahunnya belanja APBD mengalami kenaikan yang cukup besar sekitar Rp 300 miliar.

“Ini patut diapresiasi karena pastinya anggaran belanja untuk masyarakat akan lebih tinggi,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).

Ketua Fraksi PKS Kota Semarang ini menambahkan,  faktor penyebab naiknya APBD ini lantaran pendapatan dari sektor pajak dan retribusi memang cukup tinggi. Misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi tumpuan utama pendapatan daerah.

“Dua sektor ini cukup besar kontribusinya, mencapai Rp 2 triliun lebih. Namun harus ada evaluasi karena banyak keluhan dari masyarakat terkait tingginya NJOP yang dijadikan dasar PBB,” tambahnya.

Dia melanjutkan, bahwa kenaikan NJOP yang terjadi saat ini dianggap tidak sebanding dengan harga jual di pasaran. Pemkot, kata dia, harus meninjau kembali penetapan NJOP yang ada agar tidak memberatkan masyarakat. Pemkot sendiri membuat kebijakan yang mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2023.

“Idealnya, kenaikan NJOP bisa dilakukan setelah dilakukan review tiga tahun sekali, tujuannya agar tidak memberatkan masyarakat,” paparnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang ini menjelaskan, selain melakukan review ulang, Pemkot juga harus memaksimalkan pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset yang dimiliki Pemkot Semarang.

“Cara lainnya bisa mengoptimalkan aset dan BUMD,” tegasnya.

PDAM Tirta Moedal dan Bank Jateng, menjadi dua BUMD yang paling tinggi menyetorkan deviden kepada Pemkot Semarang. Namun diketahui deviden yang disetorkan keduanya masing-masing belum mencapai Rp 100 miliar.

“Harus kita teropong bagaimana pelayanan PDAM lebih baik, kemudian dikaji pelayanan yang baik meningkatnya deviden,” katanya.

Selain itu, optimalisasi BUMD lainnya seperti di Objek Wisata Semarang Zoo, juga perlu dilakukan. Salah satunya dengan membuatnya mirip di Taman Safari, yaitu berupa penambahan wahana, koleksi satwa dan penataan kandangnya sehingga bisa menyedot banyak lagi wisatawan. (HS-06)

BUMP Semarang Jadi Rujukan TPID Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam Pengendalian Inflasi

4.348 Unit Pompa Air Bakal Dipasang Demi Kerek Produksi Padi Jateng