HALO SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengembangkan kelurahan pengawasan dan kelurahan anti politik uang di wilayah berbatasan dengan Kabupaten Demak, tepatnya di Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu tersebut untuk persiapan menghadapi perhelatan Pemilu tahun 2024 mendatang. Dalam kegiatan pengembangan kelurahan pengawasan dan anti politik uang ini dihadiri oleh 75 persen kelompok perempuan dan peserta disabilitas di sana.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka yang turut hadir dan membuka secara resmi membuka kegiatan menegaskan, progam pengembangan kelurahan pengawasan dan kelurahan anti politik uang merupakan progam Nasional. Pihaknya mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Semarang yang memilih wilayah perbatasan dengan indeks kerawaan tinggi.
“Saya berharap bahwa masyarakat Kelurahan Penggaron Lor, menggunakan hak pilih tidak berdasarkan isi amplop, karena ini mempertaruhkan kredibilitas dan nama baik bapak ibu sendiri,” ujar Fajar.
Sementara Naya Amin Zaini, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang menjelaskan, ada empat alasan yang mendasari Kelurahan Penggaron Lor dijadikan kelurahan pengawasan dan anti politik uang. Salah satunya karena potensi kerawanan tinggi.
“Kelurahan Penggaron Lor ini sudah kami petakan di awal, kawasan yang rawan banjir, adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena perbatasan dengan Demak. Dan pemilih dengan kebutuhan khusus harus disamakan haknya dalam memilih. Serta upaya meningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” papar Naya.(HS)