in

Kekurangan SDM Kesehatan, Indonesia Perlu Tambah Fakultas Kedokteran

 

HALO SEMARANG – Kementerian Kesehatan menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menambah jumlah fakultas kedokteran dan meningkatkan jumlah sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan. Penambahan ini karena rasio jumlah tenaga kesehatan, utamanya dokter, masih jauh di bawah standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, ketika menghadiri pertemuan “Penguatan Program dan Strategi Transformasi Sumber Daya Manusia di Jawa Tengah”, yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022) di DI Yogyakarta.

Pertemuan yang diikuti kepala dinas kesehatan kabupaten dan kota di Jawa Tengah, serta organisasi profesi IDI cabang kabupaten dan kota di Jawa Tengah tersebut, membahas implementasi transformasi ketahanan sistem kesehatan, salah satunya memperkuat SDM guna menghadapi wabah.

Menkes menyebutkan, bahwa adanya pandemi Covid-19 serta berbagai ancaman penyakit infeksi emerging lainnya, seperti hepatitis akut serta monkeypox, menunjukkan bahwa SDM kesehatan yang berkualitas, sangat diperlukan untuk melakukan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons cepat, agar tidak menjadi wabah.

Di sisi lain, Indonesia saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan. Menurut WHO, rasio ideal dokter dan masyarakat adalah 1:1000 orang. Artinya satu dokter untuk melayani 1.000 penduduk di satu wilayah.

Adapun saat ini jumlah dokter di Indonesia hanya 101.476 orang, dengan jumlah populasi Indonesia sekitar 273.984.400 jiwa. Dengan demikian satu orang dokter di Indonesia, melayani lebih dari 2.699 orang. Maka dari itu, perlu ada percepatan penambahan jumlah dokter untuk memenuhi rasio tersebut.

“Dengan tingkat kelulusan dokter sebanyak 12 ribu orang per tahun, setidaknya butuh waktu sekitar 10 tahun untuk memenuhi rasio dokter di Indonesia. Kita harus kejar, karena kalau tidak, akan semakin banyak masyarakat yang tidak tertolong,” kata Menkes, seperti dirilis sehatnegeriku.kemkes.go.id..

Selain mempercepat penambahan jumlah dokter, Kemenkes juga berupaya memperkuat sistem kesehatan di daerah. Untuk itu Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kemendagri, agar mewajibkan 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi, mengalokasikan 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk anggaran kesehatan, mulai 2023.

“Mulai tahun depan, 10 persen dari APBD akan dianggarkan untuk kesehatan. Ini berdasarkan undang-undang,” ujar Menkes.

Anggaran ini, kata Menkes dapat digunakan untuk biaya kesehatan, laboratorium kesehatan, optimalisasi fasilitas pelayanan kesehatan, peningkatan alat kesehatan, dan peningkatan kompetensi serta jumlah tenaga kesehatan, termasuk insentif tenaga kesehatan, guna mewujudkan pelayanan kesehatan primer dan rujukan yang lebih baik.

“Untuk daerah dengan APBD kurang dari Rp 500 miliar, mungkin bisa kita bantu subsidi. Kalau di atas Rp 1 triliun, nanti kita review dulu. Yang penting 10 persen itu harus direalisasikan dengan baik, termasuk untuk peningkatan dan pemerataan tenaga kesehatan,” kata Menkes. (HS-08)

64 Kelompok UKM dan 9 Koperasi di Karanganyar Terima Bantuan Hibah

Giatkan Silaturahmi, Kapolres Kendal Kunjungi Tokoh Agama