HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah, termasuk kasus yang terjadi di Kabupaten Pemalang. Selain memastikan pendampingan bagi keluarga korban, Pemprov Jateng juga mendorong peningkatan pengawasan dan edukasi untuk mencegah kekerasan serupa terulang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
Koordinasi dilakukan bersama pemerintah Kabupaten Pemalang, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, kepolisian, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Pada 7 Oktober 2026, kami sudah datang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, UPTD PPA, Polres, serta pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan,” ujar Uswatun di sela kunjungan kerja dalam rangka reses Komisi VIII DPR RI di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026).
Menurut Uswatun, penanganan kasus perundungan tidak boleh berhenti pada proses penyelesaian perkara. Kondisi korban dan keluarga juga perlu mendapat perhatian melalui pendampingan serta dukungan pemulihan sesuai kebutuhan.
Pendampingan terhadap keluarga korban telah dilakukan UPTD PPA Kabupaten Pemalang. Sementara itu, DP3AKB Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap memberikan dukungan lanjutan apabila diperlukan.
Di sisi pencegahan, Pemprov Jateng menyoroti perlunya penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah, salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik yang belum terpantau secara optimal.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan, jarak CCTV di lokasi yang menjadi perhatian dinilai cukup jauh, yakni sekitar 20 meter. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di sekolah.
“Kemarin kami sampaikan bahwa mungkin harus ada gerakan pemasangan CCTV secara serentak, terutama di titik-titik blank spot yang berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan,” jelasnya.
Meski demikian, Uswatun menegaskan pemasangan CCTV bukan satu-satunya solusi untuk mencegah perundungan. Edukasi dan pembentukan karakter anak harus berjalan beriringan agar sikap saling menghormati, menyayangi, dan peduli terhadap sesama tumbuh menjadi kebiasaan.
Ia pun mendorong gerakan Ayo Rukun, sebagai upaya gotong royong mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan, agar semakin luas diterapkan melalui penyebarluasan praktik baik di sekolah.
Menurutnya, keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah perlu disertai edukasi yang berkelanjutan. Pembentukan tim harus diikuti kegiatan nyata yang menumbuhkan budaya saling menghargai di antara warga sekolah.
“Bukan hanya terbentuk TPPK-nya, tetapi benar-benar ada edukasi di dalamnya sehingga mendarah daging, saling menyayangi dan saling mencintai,” tuturnya.
Uswatun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah kekerasan terhadap anak, baik di sekolah maupun di lingkungan lain. Menurutnya, keluarga memiliki peran mendasar karena menjadi tempat pertama anak memperoleh pendidikan dan pembentukan karakter.
Orang tua perlu membekali anak dengan pemahaman untuk mengenali situasi yang berpotensi mengarah pada perundungan, sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.
“Pendidikan pertama anak itu adalah keluarga. Bagaimana keluarga membekali anak, mengidentifikasi ketika akan dirundung, kemudian apa yang harus dilakukan. Semua tidak bisa terpisahkan. Semuanya harus berkontribusi untuk menyelamatkan masa depan anak,” pungkasnya.
Pemprov Jateng berharap koordinasi lintas sektor, pendampingan korban, peningkatan pengawasan, dan edukasi berkelanjutan dapat memperkuat upaya pencegahan perundungan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berharap kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI yang turut menjaring masukan dan aspirasi dari Jawa Tengah sesuai bidang kerjanya dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan penanganan persoalan perundungan di sekolah membutuhkan kerja sama dan pengawasan berkelanjutan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.(HS)

