HALO SEMARANG – Seorang aktivis penyayang hewan, Christine justru dilaporkan ke polisi oleh pemilik anjing, yang dia berusaha selamatkan. Christine dilaporkan atas tuduhan mencuri tiga hewan itu.
Kasus itu pun mendapat perhatian pengamat media, Rahmat Edi Irawan. Dia menganggap polemik di seputar kasus ini, karena tidak tersampaikannya maksud baik Christine, kepada pemilik anjing.
“Untuk itu, jika ada siapapun masyarakat yang ingin berniat baik melakukan sesuatu, tetapi bersinggungan dengan kepentingan orang lain atau masyarakat umum, ada baiknya melaporkannya dulu kepada Polri. Jadi Polri bisa menjadi jembatan. Jangan sampai niat baik, justru berakhir dengan tuntutan pidana yang akan merugikan diri sendiri,” kata Rahmat, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.
Kasus itu bermula ketika Christine, menemukan tiga ekor anjing jenis golden dan siberian husky, yang diirantai di sebuah pohon dekat rumah pemiliknya. Menurut dia, kondisi tiga anjing itu sangat memprihatinkan.
Dalam kondisi kepanasan dan kelaparan, mereka dirantai di pohon, dekat rumah sang pemilik. “Terikat, kepanasan, mereka terlihat kelaparan dan kehausan, tidak ada makanan dan minuman di dekat mereka saat itu,” ujar Christine.
Dia juga mengatakan telah berjam-jam menunggu sang pemilik, namun tidak bisa bertemu. Karena kasihan melihat kondisi hewan-hewan itu, dia kemudian berinisiatif melepaskan dan membawa ketiganya klinik hewan.
Christine harus merogoh uang Rp 3,5 juta, untuk membayar biaya pengobatan hewan-hewan tersebut saat di klinik.
Tetapi justru upaya penyelamatan itu, justru membuat dia dilaporkan ke Polsek Cipondoh, oleh pemilik hewan.
Atas laporan tersebut, Polsek Cipondoh kemudian menjemput paksa Christine untuk diminta keterangan dan kesaksiannya di Polsek Cipondoh. Merasa tak terima, Christine kemudian melaporkan balik petugas yang menangkapnya ke Propam Polri. (HS-08)