HALO KENDAL – Sejumlah anak muda menggelar “Aksi Kamisan” di depan gerbang Kantor Bupati Kendal, Kamis sore (12/12/2024). Para peserta aksi yang berpakaian serba hitam menyuarakan keprihatinan atas penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Mereka membentangkan beberapa spanduk, dan ditempelkan pada gerbang. Di antaranya bertuliskan, “Aksi Kamisan Kendal”, “HAM? Haruskah Aku Mati?”, “Gantung Pelakunya, Bukan Kasusnya”, “Jika Rahasia Penguasa Berjalan Menjadi Misteri Media dalam Genggaman Legalitas Immortal Kejahatan. Save HAM”.
“Aksi Kamisan” tersebut menjadi salah satu bentuk atau langkah untuk mengingatkan negara, dalam hal ini pemerintah untuk merespons dan menyelesaikan sekelumit permasalahan HAM di Indonesia, baik yang lampau maupun baru terjadi.
“Negara pun juga tak kunjung merespons aspirasi atau suara-suara para pegiat HAM dan kemanusiaan, hanya berbicara hak-hak hukum. Sehingga kita tidak hanya selesai pada ruang-ruang diskusi, tapi harus kita implementasikan dalam aksi,” ujar orator dalam orasinya.
Koordunator Lapangan (Korlap) Aksi, Muhammad Masruri mengatakan, dalam aksi ini pihaknya mendesak kepada penguasa untuk segera menuntaskan kasus-kasus HAM. “Kami menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus-kasus HAM,” terangnya kepada awak media.
Menurutnya, kasus-kasus HAM yang tidak terselesaikan menjadi sebuah problema klasik. Sehingga, selain tuntutan, aksi juga sebagai kampanye HAM, yaitu setiap manusia memiliki HAM yang tidak boleh dilanggar.
Masruri menyebut, kasus pelanggaran HAM banyak terjadi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). “Dalam PSN itu banyak terjadi dampak pada masyarakat. Terutama dalam konflik agraria,” ujar Masruri.
Meski “Aksi Kamisan” hanya diikuti puluhan anak muda, namun mendapatkan pengawalan dari pihak Polres Kendal dan Satpol PP.
Sementara Koordinator “Aksi Kamisan” lainnya, Danang menyinggung penanganan kasus penembakan yang merenggut nyawa seorang siswa sekolah kejuruan di Kota Semarang beberapa waktu lalu yang terkesan berbelit-belit penanganan hukumnya. Hal itu menurutnya jangan sampai terjadi di Kendal.
“Kami juga menuntut adanya reformasi besar-besaran dalam tubuh aparat penegak hukum, supaya kasusnya tidak terulang lagi. Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta memonitoring setiap kebijakan dari aparatur negara,” tandasnya.(HS)