in

Lindungi Masyarakat Rentan, Wabup Banyumas Pastikan Cadangan Pangan Terus Memadai

Rakor Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026, yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kamis (23/4/2026) di Aula Kantor DKPP Banyumas. (Foto : banyumaskab.go.id)

 

HALO BANYUMAS – Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya dalam memastikan ketersediaan cadangan pangan, utamanya beras, agar terus memadai, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kerawanan pangan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, dalam Rakor Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026, yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kamis (23/4/2026) di Aula Kantor DKPP Banyumas.

Menurut Lintarti, ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan terjangkau menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“CPPD memiliki peran yang sangat strategis, terutama dalam menghadapi kondisi darurat seperti bencana, kerawanan pangan, serta gejolak harga pangan di tingkat lokal,” kata dia, seperti dirilis banyumaskab.go.id.

Ia mengungkapkan bahwa CPPD bukan sekadar stok pangan, tetapi merupakan instrumen penting pemerintah daerah sebagai buffer stock atau cadangan penyangga yang dapat segera dimanfaatkan ketika masyarakat menghadapi kesulitan pangan.

“Keberadaan CPPD memungkinkan pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam memberikan bantuan,” kata dia.

Selain itu pihaknya menyadari bahwa tantangan ketahanan pangan ke depan semakin kompleks.

Perubahan iklim, fluktuasi harga, gangguan distribusi, hingga potensi bencana alam dan non-alam dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan pangan masyarakat.

“Oleh karena itu, pengelolaan CPPD harus dilakukan secara profesional, terencana, dan terintegrasi, mulai dari proses pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran yang tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui rakor tersebut, dia berharap dapat terbangun sinergi yang kuat antarperangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memastikan bahwa mekanisme penyelenggaraan CPPD di Kabupaten Banyumas berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Penting juga untuk terus memperkuat data dan sistem informasi kerawanan pangan, sehingga intervensi yang dilakukan benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran,” jelasnya.

Lintarti juga mengajak kepada seluruh pihak untuk menjadikan program ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banyumas, Sulistiono lebih jauh mengungkapkan penyelenggaraan CPPD di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026 telah dianggarkan sebesar Rp 478.400.000 dengan cadangan pangan berupa beras sebanyak 36,8 ton.

“Untuk penanganan rawan pangan kronis dialokasikan 30 ton beras kepada 750 penerima dengan bantuan 10 kilogram per bulan selama 4 bulan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk penanganan bencana dialokasikan 6,8 ton di tahun 2026 dengan ditambah 10 ton sisa tahun 2025 yang akan disalurkan berdasarkan penetapan status tanggap darurat oleh Bupati.

Sedangkan lokasi dan sasaran prioritas penyaluran difokuskan pada desa-desa prioritas yang merupakan irisan indikator Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau peta ketahanan dan kerentanan pangan Kabupaten Banyumas tahun 2025, jumlah keluarga miskin per desa tahun 2025, dan desa prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2026. (HS-08)

Mbak Iin Naik Panggung! Wakil Wali Kota Tegal Siap Perankan Tokoh Sentral dalam Lakon Kolosal ‘Mangir’

Polresta dan Pemkab Cilacap Gelar Latihan Pengendalian Massa