HALO SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang selama libur tahun baru, yakni periode 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, telah melayani sebanyak 30.135 penumpang. Rata-rata penumpang KA jarak jauh dan KA lokal sebanyak 10.045 per hari.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, jumlah penumpang KA tersebut sebanyak 39,4 persen dari kapasitas yang disediakan, yaitu sebanyak 76.392 tempat duduk.
“Sedangkan kereta api yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut adalah KA Argo Bromo Anggrek (Semarang Tawang-Gambir), KA Argo Muria (Semarang Tawang-Gambir), KA Dharmawangsa (Semarang Tawang-Surabaya Pasarturi). Lalu, ada KA Gumarang (Semarang Tawang-Pasar Senen), KA Harina (Semarang Tawang-Bandung),” katanya, Senin (3/1/2022).
Secara umum menurutnya, pada periode 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, KAI telah melayani 145.155 pelanggan KA jarak jauh dan KA lokal atau rata-rata 8.539 pelanggan per hari. Dengan okupansi mencapai 30 persen dari kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 483.816 tempat duduk.
“KAI terus konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api. KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru sesuai dengan regulasi pemerintah,” ujarnya.
Disebutkan, total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 ada sebanyak 3.116 pelanggan. Rinciannya adalah belum vaksin ke satu dan ke dua 361 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 662 pelanggan, dan tidak antigen 2.082 pelanggan.
Krisbiyantoro mengatakan, mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021, setelah sebelumnya menerapkan SE Kemenhub No 112 Th 2021 yang berlaku hingga 2 Januari 2022.
“Yaitu, untuk penumpang KA jarak jauh persyaratannya vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Lalu, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam. Serta khusus pelanggan berusia di bawah 12 tahun, tidak wajib vaksin, namun harus menunjukkan negatif rapid test antigen 1×24 jam dan didampingi orang tua,” terangnya.
Sementara penumpang KA lokal syaratnya vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
“Khusus pelanggan berusia di bawah 12 tahun, tidak wajib vaksin namun harus didampingi orang tua,” katanya.
“Terkait layanan KAI pada masa libur akhir tahun 2021 berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh pelanggan juga menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama perjalanan. Suksesnya angkutan tahun baru ini akan semakin memacu KAI untuk terus melayani pelanggan di tahun 2022 ini dengan lebih baik,” pungkas Krisbiyantoro. (HS-06)