HALO SEMARANG – Propam Polda Jateng akan menindak tegas dengan memberikan sanksi kepada jajaran Polri di Mapolda Jateng, yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Kabidpropam Polda Jateng, AKBP Mukiya, Kamis (20/8/2020).
Menurutnya, upaya pencegahan penularan wabah corona telah diatur dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
AKBP Mukiya menyatakan, bila ditemukan anggota Polri yang tidak mematuhi ketentuan, dipastikan akan ditindak tegas.
Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap anggota Polri di Mapolda Jateng.
“Setiap hari anggota Propam dalam hal ini Provost, akan patroli ke tempat pelayanan masyarakat. Seperti SPKT, lalu ke ruangan kerja sampai cafetaria untuk memastikan protokol pencegahan Covid-19 di jajaran Polri berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dia menambahkan, penerapan protokol kesehatan itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Inpres tersebut dikeluarkan untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat, bahwa protokol kesehatan untuk dipatuhi. Polri diamanatkan untuk membantu dan mendukung pemerintah daerah guna mengawasi penerapan protokol kesehatan, bersinergi dengan TNI dan instansi lainnya,” paparnya.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, Polda Jawa Tengah melaksanakan patroli protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Polda Jawa Tengah secara massif yang dilaksanakan sejak awal pandemi.
Tapi di lapangan, menurutnya masih ada anggota yang lalai dengan arahan yang dikeluarkan pemerintah terkait pencegahan penularan Covid-19, seperti lupa menjaga jarak dan lupa mencuci tangan.
Untuk itu, Mukiya mengingatkan polisi harus mengenakan masker dalam bertugas, sebab ini merupakan protokol kesahatan yang harus dipatuhi semua orang tanpa terkecuali.
“Jangan sampai ada anggota di lapangan tidak mengenakan masker, polisi harus bisa memberikan contoh masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini,” paparnya.(HS)