HALO JEPARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menegaskan pentingnya peran aktif petinggi atau kepala desa dan masyarakat, dalam mencegah korupsi di desa.
Untuk membekali mereka agar memiliki pemahaman akan hal itu, Pemerintah Kabupaten Jepara bersama akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) program desa antikorupsi dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, saat memimpin rapat persiapan bimtek di ruang kerjanya, Selasa (16/5/2023).
Program yang diselenggarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, menurut Sekda Edy, merupakan upaya dalam memerangi korupsi.
Selain itu sebagai ikhtiar, untuk meningkatkan peran serta masyarakat, dalam pencegahan dan pemberantasan rasuah.
“Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di desa,” kata dia. seperti dirilis jepara.go.id.
Kegiatan ini, lanjut dia, sekaligus jadi sarana pembinaan dukungan administrasi pemerintah desa dengan melibatkan inspektorat dan instansi terkait.
Sebagai pemateri bimtek menggandeng narasumber langsung dari KPK. Rencananya dilaksanakan di Gedung Shima kompleks Setda Jepara, 25 Mei 2023.
Program bimtek ini nantinya digelar secara hibrida baik luring maupun dare. Setelah pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan diskusi lalu pembahasan lapangan ke desa.
“Pesertanya selain para petinggi, ada pula tokoh masyarakat, camat-camat dan pimpinan perangkat daerah terkait,” kata Sekda Edy.
Petinggi peserta bimtek yang hadir secara memikat berjumlah 20 orang. Itu merupakan desa-desa yang telah ditetapkan sebagai rintisan desa antikorupsi.
Salah satu di antaranya ialah Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan. Sementara di sisi lain, diminta mengikuti secara berani melalui platform rapat virtual, Zoom Meeting. (HS-08)