HALO KARANGANYAR – Satlantas Polres Karanganyar menyelenggarakan deklarasi zero knalpot brong, di Plasa Alun-akun Kabupaten Karanganyar, Selasa (10/9/2024).
Deklarsi yang dilaksanakan menjelang Pilkada 2024 itu, melibatkan unsur terkait, termasuk penyelenggara pemilu, serta perwakilan partai pengusung bakal calon bupati dan wakil bupati,
Deklarasi tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, Bawaslu, KPU Kabupaten Karanganyar.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan tidak ada peserta kampanye yang menggunakan kendaraan berknalpot brong, terutama menjelang, pada saat, serta sesudah Pilkada Serentak 2024, yang akan mulai berlangsung pada 25 September hingga 24 November mendatang
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto, mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan sosialisasi zero knalpot tidak standar juga menyasar klub motor dan bengkel motor.
Kasatlantas juga mengatakan akan menindak tegas, apabila mendapati penggunaan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Kami akan hentikan dan lakukan tindakan tegas, jika memang ditemukan menggunakan knalpot brong,” kata Kasatlantas di sela deklarasi, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Kasatlantas Polres Karanganyar mengatakan terus melakukan langkah preemtif dan preventif untuk menekan penggunaan knalpot brong.
Pihaknya melaksanakan pembinaan ke klub, bengkel motor hingga roadshow ke sekolah-sekolah terkait larangan penggunaan knalpot brong.
Kemudian juga melakukan pembinaan ke tim pemenangan paslon, partai politik agar selama penyelenggaraan Pilkada tanpa penggunaan knalpot brong.
Menurutnya selama Januari hingga September ini berhasil melakukan penindakan knalpot brong sebanyak 2.355 unit.
“Penindakan dilakukan dengan menyita kendaraan kemudian meminta pengguna mengganti knalpot sesuai standar. Sedangkan knalpot brong yang disita, lalu kita musnahkan,” katanya.
Sementara itu elemen masyarakat di Karanganyar menyampaikan ikrar zero knalpot brong.
Dalam ikrar tersebut mereka menyampaikan mendukung penuh upaya polri dalam mewujudkan Jateng zero knapot brong.
Kemudian turut berperan aktif dalam menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya dan bersama-sama mewujudkan situasi Kamtimbas yang kondusif dalam Pilkada Damai 2024. (HS-08)