in

Rekonstruksi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Korlantas Polri Gunakan Metode TAA

Polisi memasang alat untuk merekonstruksi kejadian secara detail, peristiwa tabrakan Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang, di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beberapa waktu lalu, dengan menggunakan teknologi metode Traffic Accident Analysis (TAA). (Foto : mediahub.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Korlantas Polri merekonstruksi kejadian secara detail, tabrakan Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang, di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beberapa waktu lalu, dengan menggunakan teknologi metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe menjelaskan, pihaknya memiliki dua jenis alat TAA, yang digunakan untuk mendukung penyidikan kecelakaan lalu lintas.

“Alat TAA kami ada dua, satu statis dan satu portable. Yang statis itu untuk merekam environment (lingkungan sekitar) secara 360 derajat, sehingga kita bisa melihat dan mengilustrasikan secara 3 dimensi dengan kualitas 4K,” kata Sandhi, seperti dirilis mediahub.polri.go.id.

Menurutnya, hasil rekaman tersebut akan menjadi alat bukti elektronik yang sah dan digunakan dalam proses penyidikan lanjutan.

Bukti itu nantinya juga akan disampaikan kepada jaksa penuntut umum hingga hakim dalam proses penuntutan dan persidangan.

“Itu merupakan alat bukti elektronik yang nantinya digunakan pada proses penyidikan kecelakaan lalu lintas lebih lanjut. Hasilnya juga akan disuguhkan kepada jaksa penuntut maupun hakim sebagai dasar dalam proses penuntutan dan keputusan hakim,” ujarnya.

Selain melakukan olah TKP, Korlantas Polri juga menyoroti kendaraan taksi berwarna hijau yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Tentu kami dari Korlantas, khususnya kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel), akan berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Kami akan lakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut,” ucapnya.

Ia berharap, insiden ini juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak, termasuk operator perkeretaapian, agar memperkuat sistem keselamatan dan informasi di lapangan.

“Akibat dari kecelakaan ini saya yakin PT KAI akan lebih solid dalam konteks sistem informasi mereka,” kata dia.

Peristiwa kecelakaan kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.

Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dengan nomor perjalanan KA 4 menabrak KRL Commuter Line lintas Kampung Bandan–Cikarang di Stasiun Bekasi Timur sekitar pukul 20.50 WIB.

Dari insiden tersebut, 15 orang meninggal dunia. Sementara puluhan korban lainnya luka-luka dan tengah dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

Mereka antara lain dirawat di RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.

Sementara itu Polres Metro Bekasi Kota memeriksa sopir taksi listrik online Green SM, terkait insiden kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam.

“Pengemudi sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kasat Lantas,” ujar Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe, Selasa (28/4/26), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.

Kompol Sandhi menjelaskan, insiden ini bermula akibat adanya korsleting listrik di kendaraan taksi online elektronik, di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

Ia menyebut, mobil listrik yang konslet itu kemudian tertabrak oleh KRL dari arah Cikarang menuju Jakarta.

Insiden itu menyebabkan terganggunya proses perjalanan kereta lainnya.

“Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun akibatnya, perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi,” ungkapnya. (HS-08)

 

 

Darurat Perlintasan Sebidang dan Izin Prabowo Bangun Flyover di Bekasi

Pegawai KUA yang Diduga Pungli Dapat Sanksi, Kemenag Ajak Warga Melapor