in

Jamin Rasa Aman, PKL Kudus Desak Kepolisian Usut Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Ormas

Foto Ilustrasi.

HALO KUDUS – Demi menjamin rasa aman dalam berusaha, Pedagang Kaki Lima (PKL) Car Free Day (CFD) di Kabupaten Kudus mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan terhadap anggotanya beberapa waktu lalu.

Koordinator PKL Car Free Day (CFD) Kudus, Yanuar menegaskan, aparat penegak hukum tidak lamban dalam menangani perkara yang diduga melibatkan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

“Mohon pemangku kebijakan di Kudus serta kepolisian bisa mengusut tuntas hal tersebut. Sehingga rasa aman dan nyaman serta kondusivitas Kabupaten Kudus tetap terjaga,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Yanuar juga meminta pihak ormas yang namanya disebut dalam voice note yang beredar, supaya segera memberikan klarifikasi serta melakukan pembinaan terhadap anggotanya.

“Bagi ormas yang disebutkan dalam voice mail tersebut bisa segera klarifikasi dan membina anggotanya,” tandasnya.

Kasus ini mencuat setelah dua PKL yang berjualan di Jalan Sunan Muria, tepatnya depan SMP 1 Kudus, diduga menjadi korban pemerasan dengan total permintaan mencapai Rp 30 juta.

Dari jumlah tersebut, korban dilaporkan telah menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta, dengan rincian satu korban membayar Rp 15 juta dan korban lainnya Rp 5 juta.

Peristiwa bermula pada bulan Ramadan lalu, ketika kedua PKL didatangi oknum yang mengaku sebagai anggota ormas yang memenangkan lelang parkir di kawasan tersebut. Oknum itu kemudian menarik retribusi sebesar Rp15 ribu dengan dalih penggunaan lahan parkir.

Namun, aksi penarikan itu sempat direkam dan videonya viral di media sosial, memicu dugaan praktik pemerasan. Setelah video beredar, korban diduga mendapat tekanan dan ancaman akan dilaporkan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya dimintai uang hingga Rp 30 juta. Sebagian uang pun telah diserahkan sebelum kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, saat dikonfirmasi atas perkembangan kasus masih enggan memberi komentar. Namun, sehari sebelumnya, Kapolsek membenarkan laporan terkait kasus sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.

“Ya, saat ini masih dalam tahap konfirmasi,” ujarnya singkat, Minggu (12/4/2026).

Hingga kini, para PKL berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan menuntaskan kasus tersebut secara transparan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (HS-06)

Patroli Humanis, Polsek Rembang Kota Berikan Binluh kepada Juru Parkir Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Pemkab Pati Genjot Percepatan Realisasi Program Pembangunan