in

Jadi Percontohan PPKM Mikro, Desa Karanggeneng Kebut Pembangunan Posko

Posko PPKM Mikro di Desa Karanggeneng, Kebupaten Boyolali. (Foto : Boyolali.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Penanganan Kesehatan, menunjuk Desa Karanggeneng Kabupaten Boyolali, sebagai percontohan PPKM Mikro, mewakili Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali, Ratri Salasatul Survivalina, menjelaskan desa di Kecamatan Boyolali ini dipilih, karena dinilai baik dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

Pemerintah dan warga Desa Karanggeneng juga proaktif dalam membantu penanganan Covid-19. Sehingga pihaknya yakin dalam menentukan wilayah ini sebagai percontohan PPKM Mikro.

“Sudah banyak tim jogo tonggo tingkat RT dan RW yang proaktif, untuk membantu penanganan Covid-19 di Boyolali,” terang Lina, seperti dirilis  Boyolali.go.id.

Dalam rangka menjadikan Desa Karanggeneng sebagai percontohan, semua pihak terkait saat ini sedang melakukan berbagai persiapan, termasuk pembuatan Posko PPKM Mikro.

Dinkes Kabupaten Boyolali juga berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan puskesmas, agar menindaklanjuti. Ini juga didukung oleh Dispermasdes dan BPBD.

Ditemui di salah satu Posko yang menjadi percontohan yakni Posko RT 4 RW 10 BSP Karanggeneng, Kamis (18/2), Kepala Desa Karanggeneng, Suparji menjelaskan bahwa persiapan sudah mencapai 60 persen dari tingkat Desa sampai dengan tingkat RT.

Pembentukan Posko di Desa Karanggeneng ini sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan peralatan yang sesuai dengan arahan dan aturan untuk PPKM Mikro.

Pihaknya berharap bahwa nantinya setiap RT akan terdapat satu Posko karena PPKM Mikro ini menyasar tingkat RT, kemudian tingkat RW satu Posko dan Desa terdapat satu Posko yang dilengkapi dengan ruang isolasi.

“Alhamdulillah yang sudah siap Posko Desa, Posko RW dan Posko RT sekitar 25 persen,“ terangnya.

Desa yang memiliki tiga Dusun, 14 RW dan 62 RT ini diharapkan mampu melaksanakan program PPKM Mikro dengan baik. Pembuatan Posko tingkat RT didasarkan dengan jumlah penduduknya, jika satu RT memiliki penduduk yang banyak maka akan dibuat satu Posko, sedang untuk RT dengan jumlah penduduk sedikit akan digabung dengan RT lain yang jumlahnya juga sedikit. Anggaran Operasional untuk pelaksanaan PPKM Mikro ini menggunakan Dana Hadiah atas Pengelolaan Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Pelaksanaan PPKM Mikro ini melibatkan berbagai elemen masyarakat yang ada di Desa Karanggeneng.

“Semua elemen masyarakat kita berdayakan untuk pelaksanaan PPKM Mikro ini,” tandas Suparji. (HS-08)

Gencarkan Program POPM, Pemkot Pekalongan Komitmen Basmi Filariasis

Ngopi Bareng Dandim Kendal, Sinergitas TNI dan Wartawan Diperlukan