HALO SEMARANG – Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) direncanakan bakal naik pada Juli 2025. Hal ini mendatang mendapat berbagai sambutan dari masyarakat. Banyak warga yang meminta, dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus juga diimbangi dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan yang makin mempermudah dan membuat nyaman peserta BPJS.
Salah satu warga Semarang Utara, Harri mengatakan, tidak mempersoalkan akan ada rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan, namun juga harus diikuti dengan pelayanan yang makin baik dan gampang. Sebab, warga yang menggunakan Kartu BPJS saat akan berobat ke rumah sakit juga bisa diberikan kemudahan dan pelayanan yang makin prima. “Bagi peserta BPJS kami minta agar tidak dibeda-bedakan dengan pasien lainnya terutama mendapatkan pelayanan saat akan berobat yang sifatnya darurat. Biasanya kan yang didahulukan pasien umum yang ditangani, dan harus menunggu antrean yang cukup panjang saat akan mengurus administrasi di rumah sakit,” ujarnya, Minggu (23/7/2023).
Diharapkan, kenaikan iuran BPJS kesehatan tidak terlalu tinggi jadi tidak makin memberatkan masyarakat. “Biar semua bisa mendapatkan pelayanan hak dasar berupa kesehatan dengan baik. Sehingga kalau warga makin banyak yang sehat, negara juga akan maju dan unggul,” imbuhnya.
Senada dengan Lia, warga Pedurungan, Kota Semarang yang mengaku keberatan jika iuran BPJS akan naik lagi. Pasalnya dikhawatirkan banyak orang yang akan nunggak pembayarannya. “Nantinya, ketika jadi naik iurannya, pelanggan akan banyak yang menurunkan kelas pelayanannya dari kelas 1 menjadi kelas 3. Belum lagi, kemungkinan akan banyak yang menunggak, jika dinaikkan dari iuran yang sekarang,” paparnya.
Seperti diketahui, rencana kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025. Sebab dari kajian keuangan BPJS Kesehatan mulai bulan Juli – Agustus 2025 berpotensi mengalami defisit Rp 11 Triliun. Sedangkan, penerimaan iuran dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2022 terjadi peningkatan sebesar Rp 144,04 Triliun. Angka ini menunjukan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp 143,32 Triliun. Sedangkan untuk pembayaran klaim kepada rumah sakit sepanjang 2022 BPJS kesehatan yakni sebesar Rp 113, 47 Triliun.(HS)