HALO KENDAL – Isu tambang yang sedang menghangat di Kabupaten Kendal membuat Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Brangsong menggandeng DPK KNPI Kaliwungu Selatan menggelar diskusi bertajuk “Tata Kelola Tambang: Antara Aturan, Kepentingan, dan Masa Depan Warga” di Sekretariat DPK KNPI Brangsong, Kendal Rabu malam (2/7/2025).
Dalam rilis yang disampaikan DPK KNPI Brangsong, diskusi menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang aktivisme dan keilmuan, menguak berbagai sisi gelap pengelolaan tambang yang kerap kali merugikan masyarakat dan lingkungan.
Erwin, seorang aktivis tambang Kendal, memaparkan secara tajam tentang regulasi tambang yang seringkali dilanggar, baik di level lokal maupun nasional.
Sementara itu, Ahmad Faris Ahkam mengangkat persoalan kepentingan di balik izin tambang dan dampaknya terhadap warga.
Tak kalah penting, Khairul Umam menyampaikan data dan realita dampak sosial serta kerusakan lingkungan akibat tambang liar dan tidak terkendali.
Ketua DPK KNPI Brangsong, Ahmad Samsul Anwar mengatakan, diskusi ini merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap masa depan desa dan juga Kabupaten Kendal.
“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab moral pemuda terhadap isu-isu krusial di daerah, khususnya terkait tambang. Kami ingin mengetahui lebih dalam bagaimana tata kelola tambang yang benar, berbasis pada aturan dan AMDAL, agar pembangunan desa berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPK KNPI Kaliwungu Selatan, Farid Mutohar menegaskan, pihaknya tidak bersikap anti terhadap tambang, namun mendorong adanya tambang yang beretika dan berpihak pada lingkungan.
“Kami bukan anti tambang. Tapi tambang harus punya etika lingkungan. Kalau ada tambang di suatu daerah, mestinya daerah itu sejahtera, bukan malah sengsara,” tandasnya dalam forum.
Diskusi berlangsung hidup, disambut antusias oleh puluhan peserta dari berbagai unsur pemuda desa.
Acara ini bukan hanya sekadar wacana. KNPI berharap hasil diskusi menjadi awal dari konsolidasi pemuda untuk lebih berani bersikap dan bertindak dalam mengawal isu-isu pertambangan di daerah.
Sebagai tindak lanjut, KNPI menyatakan akan mengirimkan hasil diskusi ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan legislatif.
“Kami berharap, keberadaan tambang-tambang yang ada di Kabupaten Kendal ke depannya bisa benar-benar menjadi berkah bagi masyarakat dan pemerintah sekitar, bahkan para penambang itu sendiri. Bukannya malah menjadi sumber konflik dan kerusakan lingkungan,” ujar Ahmad Samsul Anwar yang juga ketua panitia menutup diskusi. (HS-06)