in

Iringi Pendaftaran di KPU Pusat, DPD NasDem Kendal Gelar Doa Bersama

HALO KENDAL – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kendal menggelar doa bersama dalam rangka mengiringi pendaftaran Partai NasDem sebagai peserta Pemilu 2024, di Kantor DPD NasDem Kelurahan Kebondalem, Kota Kendal, Senin (1/8/2022).

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kendal, Siswoyo mengatakan kegiatan doa bersama diselenggarakan serentak oleh pengurus Partai Nasdem di daerah yang ada di seluruh Indonesia, untuk mengiringi prosesi pendaftaran Partai NasDem ke KPU Pusat yang dilaksanakan oleh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

“Hari ini kita menggelar doa bersama untuk mengiringi proses pendaftaran yang dilaksanakan pengurus DPP Partai NasDem di Kantor KPU Pusat pada jam 10.00 WIB. Harapannya, semoga diberi kelancaran tanpa hambatan apapun,” ujar Siswoyo.

Siswoyo berharap melalui pendaftaran yang dilakukan DPP Partai NasDem tersebut bisa diterima oleh KPU dan Partai NasDem bisa menjadi salah satu peserta pada Pemilu 2024 mendatang.

“Untuk persyaratan terkait administrasi, bahwa yang melakukan adalah DPP Pusat. Dari DPD NasDem Kendal sebelumnya sudah menyetorkan data-data yang terkait persyaratan pendaftaran yang diperlukan kepada DPP Pusat,” harapnya.

Ditambahkan, rombongan DPP Partai NasDem melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024, Senin (1/8/2022). Kader Partai NasDem dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G Plate, Wakil Ketua Umum DPP H Ahmad Ali, dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Prananda Surya Paloh.

“Kami yakin NasDem telah memenuhi syarat pendaftaran sesuai ketentuan KPU. Di antaranya keterwakilan 30 persen perempuan dan pencatatan 170 ribu kader NasDem,” imbuh Siswoyo.

Ditegaskan, tahapan pendaftaran ini merupakan syarat bagi seluruh calon peserta parpol untuk disahkan sebagai peserta dalam pemilu 2024.

“Ini menjadi syarat pertama kali untuk sahnya partai kita, untuk mengikuti proses-proses selanjutnya,” tandas Siswoyo.

Sementara itu, Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Kendal, Mundakir mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader DPD NasDem yang telah membantu dalam memenuhi kelengkapan persyaratan guna mendukung pendaftaran Partai NasDem ke KPU.

“DPD Kendal telah memenuhi persyaratan terkait KTA sejumlah 1.300 KTA. Ini merupakan kerjasama kita semua baik ditingkat desa, kecamatan maupun DPD Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Sementara untuk Partai Politik yang sudah mendaftar di KPU RI yakni PDI Perjuangan, Keadilan dan Persatuan Reformasi, PKS, NasDem, Partai Rakyat Adil Makmur, Persatuan Indonesia, PBB, PPP dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. (HS-06)

Tanpa Fortes PSIS Sulit Menang, Sergio: Berharap Bisa Segera Pulih

Persik Kendal Segera Seleksi Calon Pemain untuk Hadapi Liga 3